Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia penerimaan P3K Kabupaten Konawe, pada hari Senin 6 Januari 2025 pekan depan.
Langkah ini ditempuh DPRD Konawe buntut polemik pengumuman kelulusan P3K tenaga teknis tahap I Kabupaten Konawe tahun 2024 yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi honorer yang aktif melaksanakan tugas namun tidak lulus.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya saat menerima perwakilan forum komunikasi anak daerah (FKAD) Kabupaten Konawe di ruangannya, menyampaikan DPRD Konawe akan memanggil pihak-pihak terkait untuk selanjutnya meminta penjelasan perihal dugaan honorer tidak aktif diluluskan dalam penerimaan P3K Kabupaten Konawe.

“Minggu depan kita jadwalkan untuk memanggil Ketua panitia penerimaan P3K, kalau perlu pak Bupati juga kita panggil untuk meminta penjelasan,” ujar Made.
Selanjutnya, Made Asmaya menegaskan jika dugaan pemalsuan dokumen seperti yang disampaikan FKAD ditemukan saat RDP nanti pihaknya akan mendorong ke aparat penegak hukum (APH).
“Kalau ada kecurangan dalam perekrutan ini, kita dorong saja ke APH supaya persoalan ini tidak terulang, kasian orang-orang tua kita yang sudah lama mengabdi,” tegasnya.
Senada dengan ketua DPR, Wakil Ketua I DPRD Konawe Nuryadin Tombili menambahkan selain RDP, pihaknya juga akan menyurat ke BKN pusat. Hal ini untuk memastikan semua tahapan penerimaan P3K sesuai dengan regulasi.
Laporan : Febri