DPRD Konawe Gelar RDP Dugaan Pungli P3-TGAI Tahun 2022, H Rahim : Kalau Ada Bukti Laporkan Di APH

oleh -139 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Unaaha – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lembaga Konsorsium Merdeka terkait dugaan adanya pungutan liar dan kelompok fiktif dalam kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Selasa (4/10/22).

Mewakili Konsorsium Merdeka Arjono menyebutkan bahwa pihaknya menduga adanya pungli dalam program P3-TGAI yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

“Selain pungli berdasarkan hasil investigasi, kami juga menduga adanya kelompok fiktif dalam program ini,” terangnya.

Menanggapi hal itu Kepala Satker program GP3A BWS Sulawesi IV Kendari Agus mengungkapkan sebelum program ini turun pihaknya sudah mengumumkan di media sosial sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Program ini dilaksanakan sendiri oleh kelompok secara Swakelola dan tidak di pihak ke 3 kan, kedua kami selalu menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan dalam menjalankan program ini,” tegasnya.

Agus juga menyebutkan bahwa pihaknya kerap mengalami pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum LSM dan Oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan.

“Banyak LSM dan wartawan yang minta Uang, kami punya bukti tetapi kami tidak perlu membuka hal ini,” bebernya.

Sementara itu Anggota Komisi DPRD 2 Kabupaten Konawe Alaudin menyebutkan jika dalam pelaksanaan program ini ada temuan dan memenuhi unsur pelanggaran hukum laporkan saja ke APH.

“Laporkan ke APH jika ada unsur pelanggaran biar dibuktikan jika dugaan tersebut terbukti, kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *