Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, merekomendasikan manajemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS) segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap standar operasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menyusul insiden ledakan di Smelter 1 perusahaan tersebut pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Konawe untuk membahas insiden tersebut. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa itu dilaporkan menimbulkan trauma bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.
RDPU dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, manajemen PT OSS, organisasi buruh, pihak kepolisian, serta pemerintah Kecamatan Morosi dan Kecamatan Bondoala.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili. Turut hadir Ketua Komisi I Dedy, Ketua Komisi III H. Ginal Sambari, serta sejumlah anggota DPRD Konawe.
Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya penelusuran penyebab ledakan secara menyeluruh, sekaligus memastikan standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan benar-benar diterapkan.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Ginal Sambari, saat membacakan rekomendasi rapat menyampaikan bahwa salah satu dugaan awal yang mengemuka berkaitan dengan adanya sumbatan pada saluran pembuangan. Kondisi tersebut diduga memicu semburan eksplosif hingga menimbulkan ledakan yang dirasakan masyarakat di sekitar perusahaan.

Meski demikian, penyebab pasti insiden tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.
DPRD Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Melalui hasil RDPU, DPRD Konawe meminta manajemen PT OSS segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh guna memastikan penyebab ledakan. Hasil pemeriksaan tersebut juga diminta untuk segera dilaporkan secara tertulis kepada DPRD Konawe.
”DPRD meminta instansi teknis, khususnya bidang ketenagakerjaan dan instansi berwenang lainnya, melakukan pemeriksaan terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama pada fasilitas Smelter 1 PT OSS,” tegas H. Ginal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai ketentuan serta mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memicu insiden serupa.
Selain evaluasi internal perusahaan, DPRD menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas operasional industri.
“Pengawasan itu diharapkan tidak hanya berfokus pada keselamatan pekerja, tetapi juga mencakup potensi dampak terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan industri,” tambahnya.

PT OSS bersama instansi terkait juga diminta memastikan tidak terdapat dampak lanjutan dari insiden tersebut yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun warga sekitar.
DPRD Akan Pantau Tindak Lanjut
Sebagai bagian dari pengawasan, DPRD Konawe meminta perusahaan menyampaikan laporan tertulis mengenai hasil pemeriksaan dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pascainsiden.
“DPRD Konawe menegaskan akan melakukan pemantauan dan kunjungan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan rekomendasi yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dan instansi terkait,” ujar Politisi Golkar Konawe.
Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi keselamatan operasional Smelter 1 PT OSS serta mencegah terulangnya insiden serupa.

Keselamatan Harus Menjadi Prioritas
DPRD Konawe menegaskan, tidak adanya korban jiwa dalam insiden ledakan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja.
”Peristiwa yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat di sekitar kawasan industri itu harus menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen perusahaan maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan serta keamanan masyarakat di sekitar kawasan industri harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional perusahaan.
DPRD Konawe berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan melalui RDPU tersebut segera ditindaklanjuti secara konkret, sehingga penyebab insiden dapat diketahui, potensi bahaya dapat diantisipasi, dan kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Laporan : Febri Nurhuda







