Muarasultra.com, Konawe – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe merilis hasil uji laboratorium terhadap bahan baku ayam goreng yang dijual di gerai Indomaret, menyusul temuan belatung dalam produk siap saji tersebut beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Konawe, dr. Agus Lahida, mengatakan hasil uji laboratorium menunjukkan ayam goreng itu memenuhi standar mutu pangan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim laboratorium Dinkes Konawe bersama Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, didapatkan bahwa ayam tersebut memenuhi syarat mutu kualitas makanan,” ujar Agus saat memberi keterangan pers, Jumat, 13 Juni 2025.
Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari dengan menguji enam parameter, yang meliputi kandungan kimia seperti boraks, formalin, metilen blue, dan timbal. Sementara dari sisi mikrobiologi, tim memeriksa keberadaan total coliform dan Escherichia coli (E. coli).
Sebagai langkah antisipatif, Dinas Kesehatan akan memperketat pengawasan terhadap toko-toko yang menjual makanan siap saji. Agus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memantau operasional gerai Indomaret yang menyajikan ayam goreng crispy.
“Dari 24 ritel Indomaret yang ada di Konawe, hanya tiga toko yang menjual makanan siap saji. Ketiganya akan menjadi fokus pengawasan,” ujar mantan Direktur Rumah Sakit Konawe itu.
Diketahui, bahan baku ayam goreng di Indomaret berasal dari ayam beku (frozen) yang dikirim dari Jakarta. Hasil uji laboratorium ini akan diteruskan ke Dinas Perdagangan Konawe untuk ditindaklanjuti ke pihak manajemen Indomaret.
Agus menyebut, munculnya belatung dalam ayam goreng yang sempat viral itu bukan karena kualitas bahan baku, melainkan kesalahan prosedur di tingkat operasional.
“Petugas yang berjaga saat itu tidak mengikuti standar operasional. Makanan siap saji maksimal hanya boleh disimpan dalam wadah pemanas selama tujuh jam. Diduga ayam itu telah disimpan lebih dari 12 jam hingga mikroba berkembang dan memicu kemunculan ulat,” ujar Agus.
Sementara itu, warga konawe mempertanyakan sanksi apa yang akhirnya harus diterima pihak Indomaret, sebab atas kesalahan prosedur yang terjadi seorang konsumen nyaris mengonsumsi ayam berulat.
“Hasil lab tidak menggugurkan kelalaian pihak indomaret, harus ada sanksi tegas dari pemerintah apalagi kalau kita merujuk undang-undang perlindungan konsumen,” ungkap Aisah salah satu warga Unaaha.
Ia juga menyebutkan, dinas Kesehatan dan perindag jangan jadi petugas pemadam kebakaran yang muncul saat peristiwa kebakaran terjadi. Kata dia sidak rutin sangat wajib dilakukan agar dipastikan semua bahan makanan yang dijual layak untuk dikonsumsi.
Laporan : Nurhuda F
Muarasultra.com, KENDARI — Menyikapi keluhan dan aksi protes warga Kelurahan Watulondo terkait luapan banjir lumpur…
Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…
Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bersama Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan…
Muarasultra.com, KENDARI — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak…