Berita

Kolaborasi Bea Cukai Kendari dan PT VDNI Dalam Permainan Limbah Besi dan Ban Bekas

Muarasultra.com, KENDARI – PT. Virtu Dragon Nickel Industri (VDNi) kembali menjadi sorotan tajam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelanggaran berulang di Kawasan Berikat.

Setelah sebelumnya terendus memuat limbah kabel tanpa dokumen resmi, kini perusahaan tersebut diduga menyelundupkan limbah ban bekas melalui jalur laut, mengabaikan regulasi dan pengawasan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, dengan nada tegas mengungkapkan kekecewaannya kepada media pada Jumat (13/6).

“Ini sudah keterlaluan. PT. VDNi seolah menantang otoritas KPPBC. Mereka sudah diperingatkan untuk menghentikan aktivitas ilegal, tapi tetap bandel,” ujar pria yang akrab disapa Egis ini.

Menurut Hendro, pengeluaran limbah ban bekas tanpa dokumen resmi seperti BC 4.1 dan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Tempat Penimbunan Berikat (SPPB-TPB) telah berlangsung selama empat hari.

“Informasi dari lapangan menyebutkan, selain limbah kabel yang dimuat lewat jalur darat, limbah ban bekas ini sengaja dikirim via laut untuk mengelabui pengawasan,” bebernya.

Ironisnya, aktivitas ini terjadi tak lama setelah KPPBC Kendari menghentikan pemuatan limbah kabel yang juga melanggar aturan. Ampuh Sultra menilai, sikap PT. VDNi yang terus mengulangi pelanggaran menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum dan melecehkan fungsi pengawasan KPPBC.

“Kami curiga ada konspirasi terselubung antara PT. VDNi dan oknum di KPPBC jika ini dibiarkan berlarut,” tegas Hendro.

Ampuh Sultra mendesak KPPBC Kendari untuk bertindak tegas dengan membekukan status dan izin Kawasan Berikat PT. VDNi.

“Sanksi peringatan sudah tidak relevan. Pelanggaran ini berulang kali terjadi. KPPBC harus menunjukkan otoritasnya sesuai aturan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT. VDNi maupun KPPBC Kendari terkait tudingan ini.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

2 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

4 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

7 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

8 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

9 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago