Berita

Kolaborasi Bea Cukai Kendari dan PT VDNI Dalam Permainan Limbah Besi dan Ban Bekas

Muarasultra.com, KENDARI – PT. Virtu Dragon Nickel Industri (VDNi) kembali menjadi sorotan tajam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelanggaran berulang di Kawasan Berikat.

Setelah sebelumnya terendus memuat limbah kabel tanpa dokumen resmi, kini perusahaan tersebut diduga menyelundupkan limbah ban bekas melalui jalur laut, mengabaikan regulasi dan pengawasan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, dengan nada tegas mengungkapkan kekecewaannya kepada media pada Jumat (13/6).

“Ini sudah keterlaluan. PT. VDNi seolah menantang otoritas KPPBC. Mereka sudah diperingatkan untuk menghentikan aktivitas ilegal, tapi tetap bandel,” ujar pria yang akrab disapa Egis ini.

Menurut Hendro, pengeluaran limbah ban bekas tanpa dokumen resmi seperti BC 4.1 dan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Tempat Penimbunan Berikat (SPPB-TPB) telah berlangsung selama empat hari.

“Informasi dari lapangan menyebutkan, selain limbah kabel yang dimuat lewat jalur darat, limbah ban bekas ini sengaja dikirim via laut untuk mengelabui pengawasan,” bebernya.

Ironisnya, aktivitas ini terjadi tak lama setelah KPPBC Kendari menghentikan pemuatan limbah kabel yang juga melanggar aturan. Ampuh Sultra menilai, sikap PT. VDNi yang terus mengulangi pelanggaran menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum dan melecehkan fungsi pengawasan KPPBC.

“Kami curiga ada konspirasi terselubung antara PT. VDNi dan oknum di KPPBC jika ini dibiarkan berlarut,” tegas Hendro.

Ampuh Sultra mendesak KPPBC Kendari untuk bertindak tegas dengan membekukan status dan izin Kawasan Berikat PT. VDNi.

“Sanksi peringatan sudah tidak relevan. Pelanggaran ini berulang kali terjadi. KPPBC harus menunjukkan otoritasnya sesuai aturan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT. VDNi maupun KPPBC Kendari terkait tudingan ini.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

5 menit ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

3 jam ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

4 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

19 jam ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

1 hari ago

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago