Muarasultra.com, KONAWE – Seorang suami berinisial ER (24) di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri berinisial NA (24).
Informasi yang dihimpun media ini, aksi KDRT itu terjadi pada Minggu (29/12/2024) sekira pukul 06:30 WITA.
KDRT ini juga diduga dilatarbelakangi rasa cemburu buta pelaku yang sesaat sebelum kejadian sedang menelpon dengan orang lain.
Pelaku yang gelap mata kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis badik diatas lemari.
Ia kemudian menghampiri korban yang berada dalam kamar dan sempat terjadi adu mulut.
Hingga akhirnya pelaku mencabut badiknya dan mengayunkannya lalu mengenai kepala bagian sebelah kiri korban.
Korban NA lalu berteriak meminta tolong, sementara pelaku meninggalkan tempat kejadian.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk mendapat pertolongan.
Selain itu, pelaku juga saat ini diketahui telah diamankan di Mapolsek Bondoala.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat. (*)
Laporan : Redaksi