Demi Kemakmuran Rakyat, DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

oleh -286 Dilihat
oleh
Bupati Konawe, Yusran Akbar (Kiri), Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya (Kanan).

Muarasultra.com, KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025, Selasa (12/8/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, SH, Wakapolres Kompol Hasruddin, Kepala BNN Konawe Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md, SH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH serta pejabat eselon dua dan 3 lingkup Pemda Konawe

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, mengawali sambutannya dengan pantun, menegaskan komitmen sinergi eksekutif-legislatif untuk mewujudkan “Konawe Bersahaja.”

Dalam kesempatan itu, Bupati Yusran Akbar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan hingga penetapan KUA-PPAS Perubahan tersebut.

Menurut Bupati Yusran, perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dengan lima alasan strategis:

Realisasi pendapatan semester pertama melebihi target, terutama dari Pajak Penerangan Jalan Non-PLN, retribusi daerah, dan optimalisasi dana cadangan.

Kepastian dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang belum terakomodasi di APBD awal, termasuk kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

Kebutuhan percepatan program prioritas di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pemanfaatan SILPA 2024 untuk program multiyears dan investasi infrastruktur strategis.

Penyesuaian anggaran menghadapi dinamika ekonomi dan peningkatan kebutuhan pelayanan publik.

Hasil pembahasan menunjukkan total pendapatan daerah meningkat dari Rp1,762 triliun menjadi Rp1,883 triliun, naik Rp121,53 miliar. Kenaikan berasal dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp44,47 miliar.

Dana transfer naik Rp73,36 miliar.

Lain-lain pendapatan sah naik Rp3,69 miliar.

Sementara total belanja daerah juga naik Rp121,53 miliar menjadi Rp1,941 triliun, dengan empat prioritas strategis:

Pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar).

Pemberdayaan ekonomi (UMKM dan sektor unggulan).

Infrastruktur strategis (jalan penghubung, pasar induk pangan, kawasan ekonomi khusus).

Tata kelola pemerintahan (modernisasi administrasi dan digitalisasi layanan).

Pemda Konawe juga merencanakan restrukturisasi aset dengan menghapus aset tidak produktif, mengalihfungsikan bangunan menjadi fasilitas publik, dan mengembangkan lahan strategis menjadi kawasan ekonomi produktif.

Dengan tambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp57,96 miliar, total APBD Perubahan 2025 ditetapkan Rp1,941 triliun.

Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa setelah kesepakatan ini, seluruh perangkat daerah harus segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Semoga APBD Perubahan ini menjadi berkah dan bermanfaat, demi kemakmuran rakyat,” tutup Yusran Akbar.

Laporan: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *