Berita

DEMA IAIN Kendari Desak Investigasi Dugaan Perusakan Terumbu Karang oleh Perusahaan Wisata Selam

Muarasultra.com, WAKATOBI – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah IAIN Kendari, La Ode Muhammad Izat, angkat suara terkait dugaan perusakan terumbu karang di Taman Nasional Laut Wakatobi yang diduga dilakukan oleh PT Wakatobi Dive Resort (PMA).

Wakatobi dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut kelas dunia, dengan kekayaan terumbu karang yang menjadi habitat berbagai spesies biota laut serta daya tarik utama wisata bahari. Namun, kelestarian ekosistem ini kini dinilai terancam oleh aktivitas perusahaan tersebut.

La Ode Muhammad Izat, yang juga merupakan putra daerah Wakatobi, mengecam dugaan tindakan perusakan tersebut. Ia menegaskan bahwa selain merusak ekosistem laut dan habitat ikan, tindakan semacam itu juga berpotensi melanggar hukum.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pengrusakan terumbu karang yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Sebagai mahasiswa Fakultas Syariah yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan lingkungan, kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas memberikan sanksi pidana dan administratif terhadap pihak yang terbukti merusak lingkungan, termasuk ekosistem laut. Selain itu, Pasal 35 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya melarang segala bentuk perusakan kawasan konservasi.

Sebagai bentuk respons, DEMA Fakultas Syariah IAIN Kendari berencana menggalang dukungan dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat untuk mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius demi menjaga kelestarian kawasan konservasi Wakatobi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Wakatobi Dive Resort (PMA) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat Taman Nasional Laut Wakatobi adalah salah satu destinasi wisata bahari unggulan Indonesia yang dikenal dengan keanekaragaman hayati lautnya dan menjadi favorit wisatawan lokal maupun mancanegara.(*)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

1 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

3 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

4 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

20 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

23 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago