Berita

DEMA IAIN Kendari Desak Investigasi Dugaan Perusakan Terumbu Karang oleh Perusahaan Wisata Selam

Muarasultra.com, WAKATOBI – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah IAIN Kendari, La Ode Muhammad Izat, angkat suara terkait dugaan perusakan terumbu karang di Taman Nasional Laut Wakatobi yang diduga dilakukan oleh PT Wakatobi Dive Resort (PMA).

Wakatobi dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut kelas dunia, dengan kekayaan terumbu karang yang menjadi habitat berbagai spesies biota laut serta daya tarik utama wisata bahari. Namun, kelestarian ekosistem ini kini dinilai terancam oleh aktivitas perusahaan tersebut.

La Ode Muhammad Izat, yang juga merupakan putra daerah Wakatobi, mengecam dugaan tindakan perusakan tersebut. Ia menegaskan bahwa selain merusak ekosistem laut dan habitat ikan, tindakan semacam itu juga berpotensi melanggar hukum.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pengrusakan terumbu karang yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Sebagai mahasiswa Fakultas Syariah yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan lingkungan, kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas memberikan sanksi pidana dan administratif terhadap pihak yang terbukti merusak lingkungan, termasuk ekosistem laut. Selain itu, Pasal 35 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya melarang segala bentuk perusakan kawasan konservasi.

Sebagai bentuk respons, DEMA Fakultas Syariah IAIN Kendari berencana menggalang dukungan dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat untuk mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius demi menjaga kelestarian kawasan konservasi Wakatobi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Wakatobi Dive Resort (PMA) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat Taman Nasional Laut Wakatobi adalah salah satu destinasi wisata bahari unggulan Indonesia yang dikenal dengan keanekaragaman hayati lautnya dan menjadi favorit wisatawan lokal maupun mancanegara.(*)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

14 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

15 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

15 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

15 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

15 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

15 jam ago