Muarasultra.com, KENDARI – Beredar pengumuman calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota pada 44 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat tanpa tanda tangan Ketua KPU RI Hasyim Ashari.
Pengumuman tersebut beredar luas di group-group WhatsApp, Senin (26/6/2023).
Disinyalir pengumuman tersebut merupakan berita bohong atau Hoax pasalnya selain tidak ditandatangani oleh Ketua KPU RI, pengumuman itu juga tidak diberikan cap atau stempel.
Lebih ganjil lagi pengumuman tersebut menggunakan pola huruf yang tidak biasa digunakan KPU RI.
KPU RI dalam mengeluarkan pengumuman resmi menggunakan pola penulisan (Typewriter) Royal atau seperti mesin ketik, belum lagi tanggal dikeluarkannya SK tersebut tertulis tanggal 25 Juni 2023 kemarin.
Saat awak media melakukan penelusuran di web resmi KPU, pengumuman yang dimaksud belum ada dalam daftar pengumuman.
Beredarnya informasi yang masih diragukan kebenarannya ini dikhawatirkan akan menggiring opini negatif publik terhadap bocornya informasi lembaga negara.
Laporan : Redaksi