Muarasultra.com, Kolaka – Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PD. Aneka Usaha Kolaka diduga kuat menjadi fasilitator Dokuken Terbang untuk Ore Nikel yang berasal dari PT. Akar Mas yang diduga Ilegal.
Belum lama ini beredar informasi bahwa sejumlah alat berat dan kapal tongkang berisikan ore nikel telah di segel oleh Kejaksaan Negeri Kolaka pada Tanggal 10 April 2025 lalu, dan hal itu juga terekam didalam sebuah vidio berdurasi 24 Detik.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penjualan Ore Nikel yang diduga ilegal menggunakan Dokumen PD. Aneka Usaha Kolaka.

Lanjut sumber terpercaya ini, Ore Nikel tersebut berasal dari PT. Akar Mas yang sempat disegel oleh Kejari Kolaka. Namun anehnya Nikel tersebut telah dijual menggunakan Dokumen Perusda yaitu PD. Aneka Usaha Kolaka dan diduga melibatkan Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.
Awak media mencoba menghubungi pihak PD Aneka Usaha Kolaka namun hingga berita ini terbit baik pihak PD Aneka Usaha Kolaka maupun pihak Kejari Kolaka belum bisa dikonfirmasi.
Laporan : Redaksi






