Bawaslu Konawe Lakukan Pengawasan Melekat Tahapan Pendaftaran Caleg Parpol

oleh -257 Dilihat
oleh
Proses penelitian berkas Bacaleg Partai di Kantor KPU Kabupaten Konawe.

Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe turut mengawasi pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Konawe pada Pemilu 2024 di kantor KPU Konawe.

Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah, S.Pdi mengatakan, terkait pengawasan pengajuan pendaftaran Bacaleg Partai Politik (Parpol) di Konawe, semua menjadi fokus pengawasan kita.

Mulai dari prosedur, mekanisme, batas waktu pengantaran hingga perlakuan KPU Konawe terhadap peserta pemilu yang akan mengajukan berkas pendaftaran Bacalegnya.

“Jadi banyak hal yang kita awasi pada proses pendaftaran Bacaleg di Konawe ini,” ujar Sabdah, Jumat (13/5/2023).

Ia menambahkan, untuk peserta pemilu Bawaslu mengawasi apakah ada peserta yang menggunakan fasilitas negara saat proses pengajuan. Juga keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, perangkat desa yang masih menjabat, TNI-Polri serta Caleg yang pindah partai.

“Kita awasi jika ada kepala desa, ASN atau TNI-Polti yang ikut daftar caleg namun belum mengundurkan diri,” tandasnya.

Sejak dimulainya pembukaan pendaftaran Bacaleg pada tanggal 1 mei 2023 sudah ada beberapa Parpol yang menyerahkan dokumen pendaftaran Bacalegnya.

Dimana, kata Sabdah, pihaknya mengawasi seluruh tahapan pendaftaran Bacaleg 2024 secara melekat.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *