Bank BRI Unaaha Disomasi, Nasabah Bongkar Catatan Transaksi Mencurigakan Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Muarasultra.com, KONAWE – Setelah sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan agunan berupa sertifikat tanah milik nasabah, kini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Unaaha kembali menuai sorotan.

Kali ini, lembaga keuangan tersebut menerima surat somasi dari salah satu nasabahnya, Djabal Rahman, S.H., M.H., seorang advokat yang berdomisili di Desa Punggaluku, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Somasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Risal Akman, S.H., M.H. dan Ahmad Ramadan, S.H., M.Kn., dari Law Office Risal Akman & Partner’s, yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Unaaha. Pemberian kuasa tersebut tertuang dalam Surat Kuasa Khusus Nomor: 067-094/SKK-RSA/X/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

Isi Somasi: Dugaan Transaksi Tidak Wajar

Melalui kuasa hukumnya, Djabal Rahman mengajukan somasi kepada pihak BRI Unit Unaaha terkait adanya transaksi yang dinilai tidak wajar pada rekening miliknya, Nomor 3056……. 530 atas nama Djabal Rahman.

Dalam somasi tersebut dijelaskan bahwa pada 18 September 2025, Djabal melakukan penyetoran tunai sebesar Rp20 juta melalui teller dan tercatat dalam buku rekening. Namun, setelah memeriksa mutasi rekeningnya, Djabal menemukan adanya catatan transaksi mencurigakan pada 13 September 2025, yakni:

Dana masuk pada psisisi kredit sebesar Rp510.387.900 dengan kode transaksi CCM0009999,

Diikuti pada hari yang sama dengan ada catatan pada posisi debet sebesar Rp538.314.951 menggunakan kode DCM0009999.

Perbedaan antara dana masuk dan keluar itu dinilai janggal karena jumlah yang keluar (debet) lebih besar dari dana yang masuk (kredit), sehingga menimbulkan dugaan adanya transaksi mencurigakan yang berpotensi merugikan nasabah sebagai pemilik rekening.

Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian data antara mutasi pada buku tabungan dan aplikasi mobile banking milik Djabal Rahman, yang memperkuat dugaan adanya kejanggalan pada sistem atau tindakan tertentu yang dapat merugikan nasabah.

Desakan Klarifikasi dan Peringatan Hukum

Dalam surat somasinya, kuasa hukum meminta pihak BRI Unit Unaaha untuk memberikan klarifikasi terbuka dan transparan terhadap peristiwa tersebut paling lambat dua hari sejak surat diterbitkan, yakni hingga 8 Oktober 2025.

Apabila permintaan tersebut tidak diindahkan, pihak kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap pihak BRI Unit Unaaha bisa kooperatif agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dua kali kami somasi dalam perkara lain sebelumnya juga tidak direspons, dan sudah kami laporkan ke Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Pengacara berambut pirang ini selaku kuasa hukum Djabal Rahman.

Somasi tersebut sekaligus menjadi peringatan hukum (teguran resmi) agar pihak BRI segera memberikan penjelasan resmi untuk kepentingan perlindungan data nasabah sesuai ketentuan perbankan yang berlaku, ujar Risal Akman yang juga Ketua DPC Peradi Unaha.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…

6 jam ago

Mobile Health Clinic PT SCM Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif bagi Warga Terpencil di Routa

Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…

6 jam ago

Ketua DPRD Konawe Ikuti Retreat di Magelang

Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…

6 jam ago

Kabid Perhubungan Konawe Bakal Disidang Kode Etik Imbas Lompat Jabatan, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat

Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…

7 jam ago

Narkoba Tumbuh Subur, Ampuh Sultra Kritisi Kinerja Kapolres Konut

Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…

7 jam ago

Menuju Desa Lengkap, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Matangkan Persiapan Teknis Pengukuran secara Daring

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., memimpin jalannya rapat…

22 jam ago