Muarasultra.com, Konawe – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara memperkuat struktur organisasi di Kabupaten Konawe dengan menyerahkan mandat kepemimpinan kepada Andi Ifitra Porondosi.
Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, kepada Andi Ifitra Porondosi untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Konawe periode 2026-2031.
Penyerahan mandat berlangsung di salah satu warung kopi di Unaaha, Sabtu, 26/9/2026. Mandat itu menjadi dasar bagi Andi Ifitra untuk menjalankan roda organisasi sekaligus membentuk struktur kepengurusan LIRA Konawe.
Jefri Rembasa mengatakan, pemberian mandat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keberadaan LIRA di seluruh wilayah Sultra, termasuk Kabupaten Konawe.
“Mandat ini merupakan kepercayaan organisasi kepada saudara Andi Ifitra Porondosi sebagai Bupati LIRA Konawe. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Jefri.
Menurutnya, LIRA tidak hanya dituntut membangun struktur organisasi, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Karena itu, pengurus LIRA Konawe diminta aktif menyerap keluhan, aspirasi, serta berbagai persoalan publik yang berkembang di masyarakat.
“Kita ingin fungsi kontrol sosial dilakukan secara objektif, profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Jefri juga meminta LIRA Konawe membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, berbagai stakeholder, organisasi kemasyarakatan, maupun pihak terkait lainnya.
“Bangun komunikasi dengan semua pihak. Jangan menutup diri. LIRA harus bisa menjadi jembatan informasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati LIRA Konawe, Andi Ifitra Porondosi menegaskan kesiapannya menjalankan mandat tersebut dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, serta memperkuat fungsi kontrol sosial.
“LIRA harus hadir di tengah masyarakat. Kami akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” ucap Andi Ifitrah.
“Kami ingin LIRA Konawe memberikan kontribusi positif melalui fungsi pengawasan sosial. Setiap aspirasi harus dikawal berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, Andi Ifitra berharap keberadaan LIRA di Konawe dapat memberikan manfaat yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar Video dua pria gemulai berinisial R dan M terlibat perkelahian di…
Muarasultra.com, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA…
Muarasultra.com, KONAWE – Stivehnz Ginal Sambari terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia…
Muarasultra.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama menjadi tersangka korporasi dalam perkara…
Muarasultra.com, JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…
Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan…