Foto Istimewa.
Muarasultra.com, Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan melaksanakan apel gabungan dilapangan upacara Kantor Bupati Konawe, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan undangan yang diterima awak media, apel gabungan kali ini dilaksanakan dalam agenda perpanjangan kontrak dan pemberhentian kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga kesehatan (Nakes) dan Tenaga teknis tahun 2024.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Erjuna Rasdjan saat dikonfirmasi membenarkan ihwal kegiatan apel gabungan tersebut.
Ia menyebutkan, seluruh PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis tahun 2024 serta PPPK Paruh Waktu (PW) formasi tahun 2025 diwajibkan hadir.
”Iya, besok apel gabungan,” ujar Rasdjan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (27/9/2026).
Rasdjan mengatakan, Sekda Konawe akan menyampaikan sejumlah arahan jelang perpanjangan kontrak PPPK baik nakes maupun tenaga teknis.
”Arahan saja, untuk perpanjangan kontrak. Kalau yang tidak diperpanjang ada juga sebagian,” jelasnya.
Dikonfirmasi berapa jumlah PPPK penuh waktu, dan paruh waktu yang tidak diperpanjang kontraknya, Rasdjan hanya menyampaikan klu kepala desa yang lulus PPPK.
”Kalau jumlahnya belum, yang pasti kepala desa yang kemarin lulus PPPK tidak boleh lagi merangkap,” tukasnya.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE - Insiden fatality yang merenggut nyawa empat karyawan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI)…
Muarasultra.com, Kolaka Timur – Setelah enam hari dilaporkan hilang, Tukidi (80), lansia yang terakhir terlihat…
Muarasultra.com, Konawe– Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten…
Muarasultra.com, Konawe - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara memperkuat struktur…
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar Video dua pria gemulai berinisial R dan M terlibat perkelahian di…
Muarasultra.com, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA…