Berita

BPN dan Kemenag Konawe Percepat Sertifikasi Tanah 200 Masjid

Muarasultra.com, Konawe– Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten Konawe terkait percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah di wilayah Kabupaten Konawe.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengukuran bidang tanah yang menjadi lokasi rumah ibadah. Program ini ditargetkan mencakup sekitar 200 masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Edison, S.St., M.M., mengatakan kegiatan pengukuran tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara BPN Konawe dan Kementerian Agama Kabupaten Konawe.

Menurutnya, proses pengukuran di lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi tanah rumah ibadah. Dengan adanya sertifikat, status dan legalitas tanah masjid diharapkan semakin jelas serta memberikan kepastian hukum bagi pengelola dan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Konawe turun langsung melakukan pengecekan lokasi, pengukuran serta pendataan terhadap tanah rumah ibadah yang menjadi sasaran program.

Program tersebut mendapat dukungan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe yang dipimpin H. Hasrun Taleo, S.Pd.I., M.Pd. Kerja sama antara kedua instansi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi aset tanah rumah ibadah di Kabupaten Konawe.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengukuran berada di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe.

Kepala Desa Wonggeduku, Syawal Maid, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pelaksanaan kegiatan pengukuran tanah rumah ibadah tersebut.

Ia mengatakan, di Desa Wonggeduku terdapat sejumlah masjid yang akan dilakukan pengukuran tanah sebagai bagian dari proses sertifikasi.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan pengukuran tanah masjid di Desa Wonggeduku. Ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah rumah ibadah,” ujar Syawal.

Syawal menjelaskan, terdapat tiga lokasi masjid di desanya yang menjadi bagian dari kegiatan tersebut.

Di antaranya Masjid Al-Ikhlas yang berada di Dusun I Desa Wonggeduku dan Masjid Assajadah yang berada di Dusun III. Selain itu, terdapat satu lokasi masjid lainnya di Dusun I yang saat ini masih dalam tahap pembangunan, dengan kondisi bangunan yang baru menyelesaikan bagian pondasi.

Menurut Syawal, sertifikasi tanah rumah ibadah sangat penting untuk memastikan legalitas aset keagamaan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melanjutkan pembangunan dan pemanfaatan masjid.

Ia berharap program kerja sama BPN dan Kemenag tersebut dapat terus berlanjut hingga seluruh rumah ibadah yang memenuhi persyaratan di Kabupaten Konawe memiliki dokumen legalitas tanah yang jelas.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini terus dilanjutkan sehingga tanah-tanah masjid di desa kami maupun di wilayah Kabupaten Konawe dapat memiliki sertifikat dan status hukumnya jelas,” katanya.

Program sertifikasi tanah rumah ibadah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.

Dengan target sekitar 200 masjid, sinergi BPN Konawe dan Kemenag Konawe menjadi bagian penting dalam percepatan penataan dan legalisasi tanah rumah ibadah di Kabupaten Konawe.

Laporan : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Pemkab Konawe Gelar Apel Gabungan Besok, Bahas Perpanjangan dan Pemberhentian Kontrak PPPK Nakes dan Tenaga Teknis

Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan melaksanakan apel gabungan dilapangan upacara Kantor Bupati…

8 jam ago

Insiden Fatality PT KDI, Disnaker Sultra Lakukan Investigasi ‎ ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Insiden fatality yang merenggut nyawa empat karyawan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI)…

10 jam ago

Hilang 6 Hari, Lansia di Koltim Ditemukan Selamat

Muarasultra.com, Kolaka Timur – Setelah enam hari dilaporkan hilang, Tukidi (80), lansia yang terakhir terlihat…

15 jam ago

Andi Ifitra Porondosi Nahkodai DPD LIRA Konawe, Bangun Sinergi Pemerintah Kawal Aspirasi Rakyat ‎

Muarasultra.com, Konawe - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara memperkuat struktur…

17 jam ago

Dua Pria Gemulai di Konawe Baku Jambak Rambut, Satu Orang Pingsan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar Video dua pria gemulai berinisial R dan M terlibat perkelahian di…

18 jam ago

Irjen Imipas Copot Lima Pejabat Lapas Cibinong Bogor, Lakukan Investigasi Temuan Ombudsman

Muarasultra.com, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA…

1 hari ago