Bahlil Berkunjung ke Kendari Besok, LINK Sultra Desak Cabut IUP CV Unaaha Bakti Persada, Diduga Fasilitasi Pengapalan Ore Ilegal

oleh -226 Dilihat
oleh
Aktivitas Jetty CV UBP pada malam hari.

Muarasultra.com, KENDARI – Menjelang kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Lembaga Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra mendesak pemerintah pusat segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Unaaha Bakti Persada (UBP).

Desakan itu disampaikan oleh Ketua Umum LINK Sultra, Muh. Andriansyah Husen, yang menyoroti aktivitas perusahaan tersebut di Desa Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), diduga kuat memfasilitasi pengapalan ore nikel ilegal dari kawasan Hutan Lindung (HL).

“Ore ilegal tersebut diduga berasal dari para penambang ilegal di lahan koridor Konut. Paling banyak dari Desa Sari Mukti dan lahan eks PT Elite Kharisma Utama (EKU 2), serta beberapa lokasi lain di sekitar area koridor,” beber Andriansyah Husen atau yang akrab disapa Binggo, Jumat (31/10/2025).

Menurut Binggo, Jetty milik CV UBP hingga kini masih dalam proses pengurusan izin Terminal Umum (Termum). Namun ironisnya, perusahaan tersebut sudah aktif menampung dan memfasilitasi aktivitas pengapalan ore nikel dari lahan koridor sejak lama.

“Perlu diketahui, CV UBP sudah tidak memiliki kandungan nikel dalam wilayah IUP-nya. Jadi sangat kuat dugaan bahwa seluruh aktivitas di Jetty miliknya merupakan bentuk fasilitasi bagi penambang ilegal,” ungkapnya.

Binggo menambahkan, aktivitas pemuatan ore dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari dan telah berlangsung selama delapan bulan terakhir, terhitung sejak Februari 2025. Namun hingga kini, aktivitas tersebut belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

LINK Sultra menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan aparat penegak hukum membuat aktivitas ilegal ini terus berlanjut tanpa hambatan.

“Kami mendesak Satgas Penegakan Hukum (PKH) segera turun tangan menertibkan aktivitas ilegal di Jetty CV UBP, serta meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut IUP perusahaan dimaksud,” tegasnya.

Binggo menegaskan, pihaknya akan memanfaatkan momentum kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Kendari — yang dijadwalkan hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sultra — untuk menyampaikan langsung desakan tersebut.

“Ini menjadi agenda utama kami. Kami akan menemui langsung Menteri Bahlil untuk menyerahkan dokumen dan bukti dugaan aktivitas ilegal CV UBP di Desa Marombo,” jelasnya.

Hasil pantauan lapangan LINK Sultra menunjukkan, kegiatan pemuatan ore di Jetty CV UBP hingga kini masih berlangsung. Ditemukan pula dua orang oknum trader berinisial MR dan MD yang diduga memantau aktivitas ilegal tersebut, serta PR, yang disebut sebagai koordinator lapangan sekaligus pihak yang mengatur keluar masuknya ore dari para penambang koridor.

“Tongkang masih sandar, hauling masih berjalan, dan aktivitas malam hari masih terus dilakukan. Kondisi ini harus segera ditertibkan oleh pemerintah pusat maupun aparat hukum,” tutup Binggo.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak CV Unaaha Bakti Persada (UBP) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas pengapalan ore ilegal sebagaimana disampaikan oleh LINK Sultra.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *