Berita

Andri Darmawan: Massa HGU Habis, Eksekusi Lahan Tapak Kuda Tidak Dapat Dilaksanakan

Muarasultra.com, KENDARI – Eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari terkait sengketa lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, disebut tidak dapat dilaksanakan.

Kuasa Hukum Hotel Zahra, Andri Darmawan menegaskan, meski putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun statusnya masuk kategori non-eksekutable.

“Tidak semua putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa dieksekusi, karena ada yang disebut non-eksekutable,” ujar Andri Darmawan, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, putusan non-eksekutable adalah putusan yang secara hukum telah final, namun tidak dapat dilaksanakan disebabkan adanya kendala yuridis maupun fakta di lapangan.

Dalam kasus ini, kata Andri, pemohon eksekusi yang mengklaim sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) atas nama Koperson, sudah tidak lagi memiliki dasar hukum.

“Satu alasan mendasar adalah masa berlaku HGU atas nama Koperson itu telah habis sejak 1999,” tegasnya.

Mengacu pada ketentuan agraria, lanjut Andri, HGU yang telah habis masa berlakunya secara otomatis kembali menjadi tanah negara. Hal itu juga dipertegas dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) RI terkait tata cara pelaksanaan eksekusi.

“Dalam Juknis Badilum MA ditegaskan bahwa apabila objek sengketa telah berstatus sebagai tanah negara, maka putusan tersebut masuk kategori non-eksekutable dan tidak dapat dijalankan,” jelasnya.

Oleh karena itu, walaupun pihak Koperson tetap mengajukan permohonan eksekusi dan telah melalui tahapan mulai dari pemanggilan (Aanmaning) hingga konstatering, Andri menilai PN Kendari seharusnya segera menetapkan status putusan tersebut sebagai non-eksekutable.

“Kami berharap PN Kendari segera mengeluarkan penetapan bahwa putusan ini tidak dapat dieksekusi, karena hak atas tanahnya secara hukum sudah tidak lagi berada pada pihak pemohon,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

13 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

13 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

19 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

20 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago