Berita

Andri Darmawan: Massa HGU Habis, Eksekusi Lahan Tapak Kuda Tidak Dapat Dilaksanakan

Muarasultra.com, KENDARI – Eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari terkait sengketa lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, disebut tidak dapat dilaksanakan.

Kuasa Hukum Hotel Zahra, Andri Darmawan menegaskan, meski putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun statusnya masuk kategori non-eksekutable.

“Tidak semua putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa dieksekusi, karena ada yang disebut non-eksekutable,” ujar Andri Darmawan, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, putusan non-eksekutable adalah putusan yang secara hukum telah final, namun tidak dapat dilaksanakan disebabkan adanya kendala yuridis maupun fakta di lapangan.

Dalam kasus ini, kata Andri, pemohon eksekusi yang mengklaim sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) atas nama Koperson, sudah tidak lagi memiliki dasar hukum.

“Satu alasan mendasar adalah masa berlaku HGU atas nama Koperson itu telah habis sejak 1999,” tegasnya.

Mengacu pada ketentuan agraria, lanjut Andri, HGU yang telah habis masa berlakunya secara otomatis kembali menjadi tanah negara. Hal itu juga dipertegas dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) RI terkait tata cara pelaksanaan eksekusi.

“Dalam Juknis Badilum MA ditegaskan bahwa apabila objek sengketa telah berstatus sebagai tanah negara, maka putusan tersebut masuk kategori non-eksekutable dan tidak dapat dijalankan,” jelasnya.

Oleh karena itu, walaupun pihak Koperson tetap mengajukan permohonan eksekusi dan telah melalui tahapan mulai dari pemanggilan (Aanmaning) hingga konstatering, Andri menilai PN Kendari seharusnya segera menetapkan status putusan tersebut sebagai non-eksekutable.

“Kami berharap PN Kendari segera mengeluarkan penetapan bahwa putusan ini tidak dapat dieksekusi, karena hak atas tanahnya secara hukum sudah tidak lagi berada pada pihak pemohon,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

9 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

9 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

10 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

15 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

16 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

18 jam ago