Aktivitas PT Daka Penyebab SDN 3 Laskep Dipenuhi Debu dan Lumpur, Rencana Relokasi Tak Kunjung Terealisasi

oleh -622 Dilihat
oleh
Kondisi terkini SDN 3 Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Muarasultra.com, KONUT – Mimpi buruk bagi pendidikan anak-anak di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kini menjadi kenyataan.

SD Negeri 3 Lasolo Kepulauan (Laskep) terancam lumpur dan debu ulah aktivitas tambang PT Daka, sebuah kondisi miris yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi konkret.

Bahkan atas polemik ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Lasolo, Asrifin, tak bisa menutupi kekhawatirannya.

“Dampaknya pada saat hujan, lumpur naik di teras (bangunan sekolah), “ungkap Asrifin, Rabu (16/7/2025).

Lebih parah lagi, Asrifin membeberkan bahwa selama ini PT Daka sama sekali tak pernah memberikan kontribusi positif bagi siswa di sekolahnya.

“Bahkan PT Daka tidak pernah ada kontribusinya pada siswa di sekolah, “pungkasnya.

Situasi ini semakin memilukan mengingat rencana relokasi sekolah oleh PT Daka Group sebenarnya sudah disuarakan sejak Mei 2019.

Saat itu, PT Daka menjanjikan pembangunan 6 ruang kelas baru, perpustakaan, dan ruang guru di lokasi yang lebih aman, sebagai kompensasi karena sekolah tersebut berdiri di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka. Namun, hingga pertengahan Juli 2025, janji itu hanyalah angin lalu.

Jauh sebelumnya, Kepala Desa Boedingi, Aksar, mengakui bahwa relokasi masih dalam “progres.” Ia menyebut PT Daka sudah menyiapkan tempat dan beberapa material seperti pasir.

“Sementara progres, tinggal tunggu arahan dari Dinas Pendidikan. Material pasir dan tempat sudah ada,” tuturnya.

Namun, Aksar juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan sekolah yang sudah tak layak pakai.

“Kondisi bangunan sudah tidak layak pakai, sudah saya sampaikan ke HRD PT Daka agar segera melakukan relokasi, “ucap Aksar.

Dipemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut, Samir, justru mengaku belum pernah meninjau langsung kondisi sekolah.

“Belum pernah ditinjau. Senin saya tinjau,” jawab Samir saat dikonfirmasi beberapa hari kemarin.

Pernyataan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai urgensi penanganan masalah ini di mata para wakil rakyat.

Tak hanya legislatif, Aktivis lingkungan dari Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jeje, menyuarakan protes keras. Ia menilai jika sekolah tetap beroperasi di area jetty bongkar muat ore nikel, anak-anak akan terpapar debu tambang dan polusi visual, yang berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan belajar mereka.

“Aktivitas tambang dan bongkar muat perusahaan akan menghasilkan debu yang mengotori lingkungan sekolah sehingga anak-anak harus sering membersihkan ruangan sehingga proses belajar,” kata Jeje, jebolan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Aktivis aski Konut ini juga mendesak agar PT Daka segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut untuk memastikan jadwal dan lokasi relokasi.

“Sudah enam tahun lebih sejak rencana relokasi dicetuskan, SDN 3 Lasolo masih bertahan di kawasan bahaya jetty tanpa relokasi. Jika implementasi terus tertunda, risiko kesehatan dan pendidikan siswa semakin urgensi untuk diatasi, “bebernya.

Dengan nada geram, Jeje menyindir, “Di mana perasaan pemerintah Konawe Utara melihat siswa-siswi SDN 3 Laskep melaksanakan belajar dengan suara klakson Dumptruck dan debu yang bertebaran? Apakah ini yang dimaksud Indonesia menuju emas 2045? “kesalnya

Sementara itu hingga kini tim media ini masih berupaya menghubungi pihak PT Daka Group ihwal rencana relokasi sekolah, hingga aktivitas mereka yang disebut-sebut berdampak pada kesehatan murid sekolah disana.

 

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *