Muarasultra.com, KONAWE – Himpunan Mahasiswa Kabupaten Konawe (Hima Konawe) menyoroti kinerja dan kedisiplinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe selama dua tahun terakhir. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif guna memastikan mandat rakyat dijalankan secara optimal.
Sorotan tersebut mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk kedisiplinan anggota DPRD dalam menjalankan kewajiban kelembagaan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ketua Bidang Hima Konawe, Abdi Setiawan, menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, setiap anggota legislatif harus menunjukkan komitmen nyata melalui kinerja yang terukur, kedisiplinan, dan konsistensi dalam menjalankan amanah masyarakat.
“DPRD bukan sekadar lembaga yang memiliki kewenangan dan jabatan, tetapi merupakan representasi masyarakat yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas Abdi.
Menurutnya, evaluasi kinerja tidak cukup hanya melihat aktivitas formal kelembagaan. DPRD juga perlu memastikan bahwa setiap anggota benar-benar menjalankan fungsi representasi, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal berbagai kebutuhan dan kepentingan publik.
Abdi turut menyoroti peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Konawe dalam menegakkan kode etik dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata tertib maupun kedisiplinan anggota legislatif.
Ia menilai, Badan Kehormatan harus menjalankan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab agar mekanisme pengawasan internal tidak berhenti sebatas formalitas kelembagaan.
Apabila terdapat dugaan anggota DPRD yang jarang berkantor, tidak melaksanakan reses sebagaimana mestinya, atau mengabaikan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, menurutnya, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai anggota DPRD yang menjalankan tugas dengan disiplin, bahkan harus menempuh perjalanan jauh dari daerah pemilihannya untuk memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat, justru diperlakukan sama dengan anggota yang diduga mengabaikan tanggung jawabnya. Di sinilah pentingnya evaluasi dan penegakan kode etik yang adil,” ujarnya.
Abdi menekankan, penegakan kode etik harus dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan politik ataupun kedekatan personal. Dengan demikian, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk mematuhi aturan dan menjaga kehormatan lembaga.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses melalui mekanisme yang sah. Evaluasi, kata dia, bukanlah upaya untuk menghakimi individu, melainkan bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dan integritas lembaga legislatif.
Selain mendorong penguatan peran Badan Kehormatan, Hima Konawe meminta seluruh fraksi dan pimpinan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Konawe untuk mengevaluasi kinerja kadernya masing-masing.
Menurut Abdi, tanggung jawab anggota DPRD tidak hanya melekat pada individu, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab politik partai yang mengusung dan menempatkan kadernya di lembaga legislatif.
“Partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kader yang duduk di lembaga legislatif menjalankan amanah rakyat. Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti melalui mekanisme yang sah, harus ada tindak lanjut sesuai aturan organisasi dan perundang-undangan. Jangan sampai kepentingan partai lebih diutamakan daripada tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, evaluasi internal partai menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kader yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum tetap berpegang pada tanggung jawab publik, disiplin, dan etika dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, Abdi menegaskan bahwa kritik terhadap DPRD bukan dimaksudkan untuk melemahkan lembaga legislatif, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana wakil-wakilnya menjalankan tugas selama dua tahun terakhir. Hal itu mencakup tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat, pelaksanaan fungsi pengawasan, serta kepatuhan anggota terhadap tata tertib dan etika kelembagaan.
“Jabatan legislatif adalah amanah rakyat, bukan hak istimewa untuk menghindari evaluasi. Ketika masyarakat memberikan mandat, maka yang harus ditunjukkan adalah tanggung jawab, kedisiplinan, dan keberpihakan pada kepentingan publik. DPRD harus berani mengevaluasi dirinya sendiri sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat,” tutup Abdi.
Melalui pernyataan tersebut, Hima Konawe berharap DPRD Kabupaten Konawe melakukan evaluasi kelembagaan secara terbuka dan terukur, memperkuat fungsi Badan Kehormatan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan yang berlaku.
Hima Konawe menilai, keterbukaan dan keseriusan dalam mengevaluasi kinerja anggota legislatif merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas lembaga sekaligus memulihkan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai representasi rakyat.
Laporan : Febri Nurhuda







