Berita

Abaikan Kewajiban Sebagai Seorang Istri Hingga Aniaya Anaknya Jadi Pemicu Seorang ASN di Konawe Aniaya Istrinya

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang ASN di Konawe berinisial MI tega menganiaya istrinya yang berinisial R, hingga pingsan tak sadarkan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 23 Januari 2025 malam sekitar 18.14 wita di rumah mereka di Kelurahan Bose – bose, Kecamatan Wawatobi, Kabupaten Konawe.

Atas penganiayaan yang dialaminya, R kemudian melaporkan perbuatan MI ke Polsek Wawotobi.

Awak media kemudian mencoba melakukan penelusuran, apa penyebab MI gelap mata menganiaya istrinya R.

Salah satu rekan kerja MI di Kantor kecamatan Wawotobi berinisial ED saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (31/1/2025) membeberkan MI menganiaya istrinya R bukan tanpa alasan.

Diceritakan, R sebagai seorang istri tidak menunaikan kewajibannya sebagai seorang istri. Bukannya berbakti kepada suaminya MI, R justru lebih sering mengabaikan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu.

R lebih sering menetap di Kendari dan Konsel dengan alasan untuk mengurus kebun.

“Saya tidak sesalkanmi juga, karena mungkin dia sudah jenuh dengan perilaku istrinya. Cuman tinggal di Kendari dan Konsel, datang-datang minta uang sama suaminya,” ujar ED rekan MI.

Ditambah lagi, R kerap menganiaya anak mereka yang masih berada dibangku sekolah menengah pertama (SMP). Hal inilah yang membuat MI emosi hingga melakukan penganiayaan kepada istrinya.

“Dia sudah siap dengan konsekuensinya, makanya setelah peristiwa itu, MI langsung menyerahkan diri di Polsek Wawotobi,” ungkap ED.

Terpisah, Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis melalui Kanit IV PPA Polres Konawe, IPDA Ni Kade Karmiati mengatakan pihaknya belum menerima laporan penganiayaan KDRT yang dilakukan oknum ASN di Konawe.

“Kami masih kordinasi pak dengan Polsek Wawotobi, nanti kami kabari kalau sudah ada informasinya,” pungkasnya.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Galian C Ilegal di Kecamatan Toari Ancam Keselamatan Pengendara Motor, Pemerintah dan APH Tutup Mata?

Muarasultra.com, Kolaka - Aktivitas galian C Ilegal di Desa Ranojaya Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, menuai…

4 jam ago

Pemda Konawe Ungkap Pencairan TPP Berbasis Kinerja Organisasi Bukan Individu

Muarasultra.com, KONAWE – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengeluhkan…

6 jam ago

BPN Konawe Tegaskan Lokasi Tower PT Protelindo di Lambuya Berada di Area SHM Malik Pagala

Muarasultra.com, KONAWE – Polemik mengenai lokasi pendirian Tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Profesional…

19 jam ago

Ibu Kota Wanggudu Terancam Limbah Tambang Nikel, KNPI Konut Desak IUP PT GIP Dicabut

Muarasultra.com, WANGGUDU – Ancaman pencemaran lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu gelombang…

22 jam ago

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

​Muarasultra.com, Blitar - Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan…

1 hari ago

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Muarasultra.com, Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi…

1 hari ago