Program Pencanangan Gemapatas dan Gemapuldadis BPN Konawe, Berikan Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah

oleh -675 Dilihat
oleh
Harmin Ramba membuka secara resmi Pencanangan Gemapatas dan Gemapuldadis BPN Konawe ditandai ditandai dengan pemasangan patok bidang tanah milik pemerintah Desa Wawolemo.

Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe menggelar kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) dan gerakan masyarakat pengumpulan data yuridis (Gemapuldadis) di desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, (20/12/2023) pagi tadi.

Kegiatan pencanangan program Gemapatas dan Gemapuldadis ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba, SE., MM., Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, S.Sos., M.Si., Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, SH., MH., Pabung Konawe Letkol Azwar Dinata, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Rully Handayani, SH., M.Kn., Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sultra Ridwan, S.SiT, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Sultra Abu Bakar, S.SiT., M.M serta sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemda Konawe.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Rully Handayani dalam sambutannya menjelaskan Gemapatas dan Gemapuldadis merupakan program Kementerian ATR/BPN guna mempersiapkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2024 dalam rangka menuju Konawe Lengkap.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, SH. M.Kn.

“Gemapatas dan Gemapuldadis adalah program BPN dalam rangka mewujudkan pendaftaran tanah sistematis dan lengkap pada tahun 2024 mendatang,” jelas Rully (Karibnya-Red).

Rully Handayani juga menyampaikan dengan program ini masyarakat bisa memiliki kepastian hukum dan kepastian batas tanah yang ia miliki. Selain itu pemasangan patok ini bertujuan untuk menutup ruang bagi mafia tanah atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengurusan tanah.

“Kalau batasnya jelas, kemudian data yuridisnya terpenuhi maka tidak akan terjadi sengketa, kemudian proses pengurusan sertifikatnya akan lebih cepat dan lebih rinci dengan adanya batas dan kordinat,” ungkap Kepala BPN Konawe Rully Handayani.

Pj Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba, SE. MM.

Ditempat yang sama, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba dalam sambutannya memberikan apresiasi dan dukungan kepada BPN Konawe untuk mendorong masyarakat agar mengurus dokumen kepemilikan bidang tanah.

Selain itu, Harmin Ramba berharap kepada pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk memberikan pemahaman kepada warganya pentingnya memiliki alas hak alas tanah yang dimiliknya .

“Kedepannya saya berharap semua bidang tanah yang ada di kabupaten Konawe sudah tersertifikasi, tidak ada lagi tanah yang istilanya dulu SKT atau warisan,”Jelas Harmin Ramba yang juga Kepala Kesbangpol Sultra.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari  sertifikat ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Tak lupa Harmin Ramba mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPN Sultra atas terselenggaranya kegiatan Gemapatas dan Gemapuldadis dalan rangka membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum .

“Program ini merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Pemerintah pusat yang harus mendapat dukungan oleh pemerintah setempat,” pungkas Harmin Ramba.

Usai memberikan sambutan Penjabat Bupati Konawe, Harmin Ramba membuka secara resmi Pencanangan Gemapatas dan Gemapuldadis BPN Konawe ditandai ditandai dengan pemasangan patok bidang tanah milik pemerintah Desa Wawolemo.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 58 sertifikat retribusi tanah melalui program strategis Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *