KPU Konawe Gelar Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024

oleh -764 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyelenggarakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024.

Acara ini digelar bertempat di Hotel Nugraha, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, pada hari Sabtu, 9 hingga 10 Desember 2023.

Dari total 1.044 anggota PPS se Kabupaten Konawe, kegiatan Rakor ini dibagi menjadi dua gelombang, dimana gelombang pertama diikuti 507 peserta tingkat Kabupaten Konawe yang menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Konawe , Tery Indria, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

Sedangkan, Gelombang kedua akan diikuti oleh 537 pada tanggal 10 Desember 2023.

Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Konawe, Ramdhan Riski Pratama, (9/12/2023) menuturkan Kesiapan PPS yang memiliki kewenangan dalam mempersiapkan
perekrutan KPPS sangat penting.

“PPS harus mempersiapkan dan memastikan rekrutmen KPPS itu. Karena ini akan menjadi titik awal keberhasilan dan kesuksesan pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, jika PPS dalam perekrutan keluar dari jalur dan salah merekrut KPPS, maka itu adalah titik awal kehancuran pemilu 2024 mendatang.

Untuk itu, Kata Ramdhan keberadaan PPS adalah jantung dari pada proses pemungutan dan perhitungan suara untuk kesuksesan Pemilu 2024 mendatang.

“Setelah, tahapan yang telah dimulai kurang lebih satu tahun berjalan setiap tahapan. Kita harus memastikan pada hari pemungutan dan Perhitungan suara harus aman, ” harapnya.

 

Ditempat yang sama, Koordinator divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Konawe, Andi Muhammad Zulfadly menerangkan sebagai penanggung jawab divisi partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, tentunya tidak menginginkan di pesta Demokrasi ini ada yang berduka dan bersedih.

“Berkaca pada problematika yang sangat menjadi perhatian semua pihak. Dimana sekitar 894 KPPS 2019 itu meninggal dunia,” urainya.

Ia berharap, dalam proses perekrutan KPPS Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Untuk menghindari adanya penyakit kronis maka saya katakan, tadi dalam proses prekrutan KPPS pemerintah dapat memfasilitasi pemeriksaan kesehatan secara profesional, ” ujarnya.

Ia juga menekankan, PPS yang memiliki kewenangan dalam proses perekrutan KPPS untuk menghilangkan kepentingan – kepentingan pribadipr

“Yang kita kedepankan adalah orang yang memiliki kapabilitas kemampuan dalam hal mengoperasikan hal teknologi bagaimana dalam proses pemilu, ” pungkasnya. (*)

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *