Muarasultra.com, KONAWE – Angkatan Muda Tolaki sebut pelaporan Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Konawe gagal paham dan prematur.
Hal itu disampaikan Ketua Angkatan Muda Tolaki Akbar Liambo kepada media ini, Sabtu (5/11/2023).
“Saya bisa pastikan laporan tersebut prematur dan tidak akan diproses oleh Bawaslu Konawe,” ujar Akbar Liambo.
Pasalnya kata Ketua Angkatan Muda Tolaki ini materi yang disampaikan oleh pelapor hanyalah opini dan tidak memiliki dasar atau sebatas dugaan yang sengaja di buang ke permukaan.
“Semuanya hanya opini, tahapan Pilkada saja belum dimulai, miris mengatasnamakan aktivis dan mahasiswa tapi tidak paham aturan tentang netralitas,” jelasnya.
Akbar Liambo menjelaskan semua kegiatan Penjabat Bupati Konawe seharusnya mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat, mengingat Penjabat Bupati Konawe adalah putra daerah dari Kabupaten Konawe.
“Yang pastinya kami Angkatan Muda Tolaki mendukung penuh kinerja Bapak Harmin Ramba, sebuah kebanggaan putra daerah menjadi pemimpin di Konawe,” Pungkas Akbar.
Laporan : Redaksi






