Peredaran Miras Tradisional Jadi Atensi Polsek Tongauna Dalam Giat Jumat Curhat

oleh -418 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Polsek Tongauna melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di desa Puuundombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jum’at (1/9/2023).

Kegiatan rutin ini dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tongauna Aiptu Muh. Yusuf Amir, SH. MM bersama Bhabinkamtibmas Bripka Kadek Chandra Suwana serta warga setempat.

Adapun keluhan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat hari ini yaitu masih adanya warga dan masyarakat yang mengkonsumsi miras tradisional jenis pongasi di desa Puundombi dan sering membuat keributan serta mengakibatkan terjadinya perkelahian.

Menanggapi hal demikian Kapolsek Tongauna Ipda Anakletus Wayne bersama jajaran akan melaksanakan patroli dan mengecek tempat penjualan miras ilegal baik miras botolan maupun tradisional di wilayah hukum polsek Tongauna.

“Hal ini dilakukan agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” Kata Kapolsek Tongauna.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *