BWS Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan dan Tanaman Warga Lingkar Bendung Ameroro Tahap II

oleh -453 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Balai Wilayah Sungai atau BWS Wilayah IV Sulawesi dalam beberapa pekan kedepan akan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman milik warga yang berada di lingkar tambang Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pembayaran lahan dan tanaman tahap II tersebut akan dilaksanakan setelah BWS dan BPN Sultra melakukan kordinasi ke kementrian PUPR minggu depan.

Kabid Pengadaan Tanah BPN yang juga merupakan Ketua Satgas B, Muh. Gazali bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan identifikasi dan invertirisasi yang dilakukan oleh Satgas A dan B di areal yang masuk APL dan menemukan diatas lahan tersebut sudah terdapat bangunan dan jembatan dan tanaman tumbuh sudah tidak ada sehingga tidak sesuai dengan DPPT.

“Atas dasar itu kami bersama dengan BPN Sultra akan bersama-sama berangkat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 untuk melakukan koordinasi terkait lahan masyarakat yang masuk areal APL pada pembangunan bendungan Ameroro,” jelasnya dihadapan peserta rapat pertemuan bersama warga lingkar tambang Ameroro, Jumat (14/7/2023) lalu.

Kata Muh Gazali, semua tahapan dan proses terkait dengan proses ganti rugi lahan areal APL dan kompensasi dampak sosial areal genangan pada pembangunan bendungan Ameroro saat ini masih berjalan, jika semua proses telah rampung dan selesai pihaknya akan segera menyampaikan kepada masyarakat.

Terpisah, Kepala desa Tamesandi Mido, mewakili masyarakat mengatakan pihaknya akan memberikan waktu 3 bulan kepada panitia pengadaan tanah pekerjaan Bendung Ameroro untuk segera merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman milik warga yang telah dijanjikan.

“Semoga proses pembayaran secepatnya dapat direalisasikan, masyarakat sudah cukup lama menunggu proses ini,” jelasnya, Senin (17/7/2023).

Diketahui rapat beberapa hari yang lalu, Asisten 1 Setda Konawe Marzuki Mamir, Waka Polres Konawe Kompol Alwi. S.Ag, Danramil Lambuya Kapten Sulistianto, Kapolsek Lambuya IPDA Fahri NL, S.H.l, Camat Uepai Masrul, Pelaksana tekhnis PPK pengadaan tanah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari Sdr. Adnan S.T, Kabag Adm Pemerintahan Umum Armin Madjid S, S. IP., M.Si. serta puluhan warga lingkar Bendung Ameroro.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *