Cara Kejati Sultra Bantu Rakyat, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Konawe Selatan

oleh -38 Dilihat
oleh

‎Muarasultra.com, KONSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, meninjau pelaksanaan program Gotong Royong Bedah Rumah di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial Kejaksaan dalam mendorong peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Dalam kunjungan tersebut, Sugeng Riyanta didampingi Asisten Pengawasan, Asisten Intelijen, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program yang mengedepankan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
‎
‎Melalui program ini, Kejati Sultra berupaya membantu menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi para penerima manfaat. Hunian yang memadai diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendukung kesehatan, rasa aman, serta kualitas hidup keluarga.
‎
‎Adapun penerima manfaat program Gotong Royong Bedah Rumah di Kabupaten Konawe Selatan terdiri atas 14 orang, yakni Amir Gunawan, Bagus Supeno, Jaja, Jusman, Parijo, Rohidin, Sagiman, Sarde R., Sunarto, Umar Dani, Mutti Ali, Tajuddin, Ruslan, dan Nurhaeda.
‎
‎Kajati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari pembangunan atau perbaikan fisik rumah, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat setelah program dilaksanakan.


‎
‎“Pelaksanaan program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan atau perbaikan fisik rumah sebagai output, tetapi juga diharapkan memberikan outcome berupa peningkatan kualitas hunian, benefit berupa kenyamanan dan keamanan bagi penerima manfaat, serta impact berupa peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sugeng Riyanta.
‎
‎Menurutnya, pendekatan tersebut menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama, dengan keberhasilan program diukur berdasarkan perubahan positif yang dihasilkan, bukan sekadar selesainya pekerjaan fisik.
‎
‎Program Gotong Royong Bedah Rumah juga mencerminkan pentingnya kolaborasi dan solidaritas sosial dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Semangat gotong royong diharapkan dapat memperkuat kepedulian antarsesama sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.
‎
‎Di sisi lain, kegiatan sosial semacam ini menjadi wujud kehadiran institusi Kejaksaan yang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung.
‎
‎Melalui program Gotong Royong Bedah Rumah, Kejati Sultra berharap bantuan yang diberikan dapat membawa perubahan nyata bagi para penerima manfaat, sekaligus memperkuat nilai kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
‎
‎
‎
‎Laporan: Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *