Muarasultra.com, BANDUNG – Asosiasi IUJP Konawe Utara menggandeng Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal sekaligus mendorong terbukanya peluang kemitraan bagi kontraktor jasa pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan *Memorandum of Agreement* (MoA) antara Asosiasi IUJP Konawe Utara dan PPSDM Geominerba pada 22 Oktober 2026 di Bandung. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal agar mampu memenuhi standar kompetensi dan kebutuhan industri pertambangan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rahmat Musthafa, mengatakan peningkatan kualitas SDM lokal harus berjalan beriringan dengan terbukanya akses kemitraan usaha bagi kontraktor lokal, khususnya pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Menurutnya, keberadaan sumber daya alam yang melimpah di Konawe Utara semestinya memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat. Karena itu, pelaku usaha lokal perlu memperoleh kesempatan yang proporsional untuk terlibat dalam rantai pasok industri pertambangan, sepanjang memenuhi persyaratan teknis, administrasi, keselamatan kerja, serta standar kompetensi yang dibutuhkan.
“Kolaborasi dengan PPSDM Geominerba ini menjadi salah satu upaya kami untuk memperkuat kapasitas kontraktor lokal, terutama dari sisi kompetensi SDM. Kami ingin membangun kesiapan agar IUJP lokal mampu bersaing dan berpartisipasi secara profesional dalam kegiatan usaha pertambangan,” kata Rahmat.
Ia menegaskan, keterbatasan kompetensi SDM lokal semestinya tidak terus-menerus menjadi alasan untuk menutup peluang kemitraan dengan kontraktor daerah. Sebaliknya, kondisi tersebut perlu dijawab melalui pembinaan, pelatihan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.
“Kami berharap para pemegang IUP/IUPK tidak kaku dalam melihat kondisi kontraktor lokal. Jika masih ada kekurangan, mari dibina agar mereka bisa naik kelas. Jangan sampai masyarakat dan pelaku usaha lokal hanya menjadi penonton di tengah aktivitas pertambangan yang berlangsung di daerahnya sendiri,” tegasnya.
Rahmat juga mendorong seluruh anggota Asosiasi IUJP Konawe Utara agar mempersiapkan SDM masing-masing dengan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi yang nantinya akan diselenggarakan oleh asosiasi di Kabupaten Konawe Utara.
Menurutnya, peningkatan kemampuan tenaga kerja merupakan modal penting untuk membangun kepercayaan perusahaan pemegang IUP/IUPK terhadap penyedia jasa pertambangan lokal. Dengan SDM yang kompeten, kontraktor daerah diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan sesuai bidang usaha dan standar operasional yang berlaku.
Ia menilai PPSDM Geominerba memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi teknis, pengembangan profesionalisme tenaga kerja, serta penguatan pemahaman mengenai tata kelola dan manajemen pertambangan.
Melalui kolaborasi tersebut, Asosiasi IUJP Konawe Utara berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga pengembangan SDM, asosiasi kontraktor lokal, pemegang IUP/IUPK, dan pemerintah daerah.
Sinergi itu dinilai penting agar agenda pemberdayaan kontraktor lokal tidak berhenti pada komitmen atau seremonial kerja sama, tetapi berlanjut pada program peningkatan kompetensi yang terukur dan terbukanya kesempatan kemitraan di lapangan.
Bagi Asosiasi IUJP Konawe Utara, pemberdayaan pelaku usaha lokal bukan semata-mata persoalan keberpihakan, melainkan juga upaya membangun ekosistem pertambangan yang mampu melibatkan potensi ekonomi daerah secara lebih luas, tanpa mengabaikan persyaratan teknis, keselamatan, dan profesionalisme.
Asosiasi IUJP Konawe Utara berharap penandatanganan MoA tersebut menjadi titik awal perubahan menuju industri pertambangan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sehingga keberadaan kegiatan pertambangan di Konawe Utara dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Laporan: Febri Nurhuda







