Muarasultra.com, MOROWALI – Aksi protes warga terhadap dampak aktivitas jalan hauling PT Astima Konstruksi (Askon) di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), berakhir ricuh, Jumat (2/10/2026).
Kericuhan terjadi setelah aksi yang awalnya menyuarakan keluhan warga terkait debu dari aktivitas pengangkutan material berkembang menjadi pemblokiran akses jalan hauling menuju kawasan jetty perusahaan.
Dalam insiden tersebut, sejumlah kendaraan dan alat berat di kawasan operasional PT Askon dilaporkan mengalami kerusakan hingga terbakar.
Rekaman kejadian juga beredar di media sosial dan memperlihatkan sejumlah kendaraan serta alat berat dalam kondisi terbakar dan rusak.

Selain itu, informasi terbaru yang diperoleh menyebutkan fasilitas berupa pos security perusahaan turut mengalami kerusakan berat hingga disebut rata dengan tanah.
Namun, kondisi dan jumlah pasti fasilitas yang rusak masih menunggu pendataan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Aksi warga sebelumnya telah berlangsung pada Kamis (1/10/2026). Saat itu, penyampaian aspirasi terkait dampak debu aktivitas hauling dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Namun, pada aksi hari kedua, Jumat (2/10/2026), situasi memanas setelah massa memblokade akses jalan hauling. Sejumlah kendaraan yang digunakan dalam aksi disebut mengalami kerusakan setelah terjadi benturan dengan pihak perusahaan.
Salah satu rekaman yang beredar memperlihatkan alat berat jenis ekskavator merusak kendaraan yang berada di lokasi aksi.

Terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Salah seorang aktivis asal Konawe Utara, Jemmy, mengatakan aktivitas PT Askon berkaitan dengan kegiatan perusahaan di wilayah Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
“Aktivitas penambangannya di Konut, kalau jetty-nya di Morowali. Tempatnya kacau itu di Matarape Morowali,” kata Jemmy.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan kericuhan dipicu oleh reaksi masyarakat yang meminta adanya penanganan serius terhadap dampak operasional perusahaan, khususnya persoalan debu dari aktivitas hauling.
“Kondisi ini sempat memicu reaksi keras dari masyarakat yang mendesak adanya penanganan serius atas dampak operasional tambang tersebut,” kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Reza meminta masyarakat Desa Matarape menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi. Ia juga mengimbau seluruh pihak menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat yang berwenang.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat di Desa Matarape agar senantiasa menahan diri, tidak mudah terpancing oleh provokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri hanya akan memperbesar persoalan dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas.
“Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang justru merugikan masyarakat luas dan melanggar hukum,” tegas Reza.
Untuk mengantisipasi meluasnya kericuhan, personel gabungan dari Polres Morowali dan Polres Konawe Utara disiagakan di sekitar lokasi. Polres Konawe Utara turut dilibatkan karena lokasi operasional PT Askon berada di kawasan yang berdekatan dengan wilayah Konawe Utara.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan verifikasi, penyelidikan, serta pendataan terhadap kendaraan dan fasilitas yang mengalami kerusakan maupun terbakar. Jumlah pasti kendaraan dan fasilitas yang terdampak juga belum diketahui secara keseluruhan.
Polisi juga masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran serta memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan situasi di kawasan PT Askon tersebut berujung ricuh.
Laporan : Febri Nurhuda







