Laporan Kinerja Aparat Desa Jadi Syarat Pencairan ADD, Begini Penjelasan Kepala BPKAD Konawe ‎

oleh -138 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, KONAWE – Ratusan Kepala desa di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah melakukan proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) periode Juli – Agustus tahun 2026.
‎
‎Proses pencairan honor ini berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya. Kepala desa melaporkan realisasi pajak, mendapatkan rekomendasi dari camat selanjutnya ke badan pemeriksa keuangan dan aset daerah (BPKAD) untuk proses pembayaran.
‎
‎Dalam perjalanannya, BPKAD Kabupaten Konawe menambahkan syarat tambahan. Syarat yang dimaksud adalah setiap desa melampirkan laporan kinerja aparat desa selama kurun waktu satu tahun.
‎
‎Laporan ini kemudian disatukan dalam satu format file untuk dilampirkan dalam dokumen permintaan pencairan honor atau ADD.
‎
‎”Bukan dipersulit, honor ini kan untuk membayar hasil kerja teman-teman aparat, jadi kami ingin lihat hasil kerjanya apa saja,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Konawe, Adnan saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (29/9/2026).
‎
‎Ia menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama APDESI kabupaten Konawe dan hal ini telah disepakati bersama untuk dilaksanakan.
‎
‎Meski demikian, Adnan menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk kemudian memberatkan teman-teman kepala desa , akan tetapi syarat ini juga untuk perbaikan administrasi desa sehingga menjadi desa unggul dengan aparat yang berkualitas.
‎
‎”Sekali lagi kita tidak persulit, uangnya sudah ada, siap kita bayar. Teman-teman desa tinggal laporkan berapa jumlah penduduk, topografi desa, potensi desa dan hal-hal lain tentang desa yang disatukan dalam file profil desa, tidak perlu diprint out cukup pdfkan saya, lampirkan saya bayar,” ungkap Adnan.
‎
‎Kepala BPKAD Kabupaten Konawe inipun menambahkan bahwa hasil kinerja aparat desa yang tertuang dalam profil desa nantinya akan jadi acuan Pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pameran inovasi desa.
‎
‎”Kalau hari ini sudah ada profilnya, hari ini juga saya bayarkan. Tidak ada niatan untuk kemudian mempersulit teman-teman dalam mendapatkan hak-hak mereka (Aparat),” pungkasnya.
‎
‎
‎
‎Laporan: Febri Nurhuda

 

‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *