Dari Mini Golf Hingga Mobil Mewah, Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah Blok Hunian di Lapas Cibinong

oleh -86 Dilihat
oleh
Dokumentasi Ombudsman RI

Muarasultra.com, JAKARTA – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026) sukses membongkar fakta mencengangkan.
‎
‎Alih-alih menemukan blok hunian narapidana pada umumnya, tim Ombudsman justru mendapati kluster bangunan mewah yang dilengkapi fasilitas selayaknya apartemen pribadi di area belakang lapas Cibinong.
‎
‎Temuan ini sontak memicu sorotan publik. Pasalnya, fasilitas-fasilitas tersebut berdiri kontras di tengah masalah klasik lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.
‎
‎Lantas, apa saja fasilitas mewah ala apartemen pribadi yang ditemukan oleh Ombudsman di area lapas tersebut? Berikut rincian lengkapnya:
‎
‎Daftar Fasilitas Mewah di Area Belakang Lapas Cibinong
‎
‎Berdasarkan laporan hasil sidak Ombudsman RI, ditemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area yang berada di kawasan asimilasi alias bekas Sarana Asimilasi dan Edukasi).
‎
‎Di dalam bangunan-bangunan tersebut, terdapat berbagai fasilitas penunjang kenyamanan kelas atas, di antaranya:
‎
‎1. Ruang Tamu Nyaman: Dilengkapi dengan sofa empuk dan meja tamu.
‎
‎2. Pendingin Ruangan: Terpasang fasilitas pendingin udara (AC) serta kipas angin.
‎
‎3. Hiburan Visual: Tersedia televisi berukuran besar, sekitar 50 inci.
‎
‎4. Kamar Tidur Utama: Ruang istirahat lengkap dengan tempat tidur dan lemari pakaian.
‎
‎5. Dapur Lengkap: Area memasak yang dilengkapi kompor serta kulkas dua pintu yang berisi makanan dan minuman, termasuk minuman beralkohol.
‎
‎6. Fasilitas Olahraga: Adanya pembangunan area gym serta rencana pembuatan fasilitas mini golf.
‎
‎7. Mobil Mewah: Tak hanya fasilitas hunian, tim sidak turut mendapati dua unit mobil mewah terparkir di dekat lokasi bangunan tersebut.
‎
‎Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, bahkan takjub sekaligus menyayangkan kondisi fasilitas yang ditemukan saat memeriksa langsung lokasi tersebut.
‎
‎Menurutnya, kelengkapan yang ada di dalam bangunan-bangunan itu sudah menyerupai hunian komersial.
‎
‎Disisi lain, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda.
‎
‎Melalui Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, bangunan-bangunan tersebut diklaim sebagai rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi Lapas Cibinong.
‎
‎Kini, Ombudsman RI bersama pihak berwenang masih terus mendalami status penggunaan fasilitas tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan mobil mewah melalui Korlantas Polri guna membongkar dugaan pelanggaran aturan di dalam penjara.
‎
‎Sumber: Suara.com

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *