Yayasan Surya Jagad Nur Muhammad Bantah Tuduhan LSM LIRA soal Pengelolaan MBG di Konawe

oleh -42 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, KONAWE — Yayasan Surya Jagad Nur Muhammad membantah sejumlah tudingan yang disampaikan LSM LIRA Konawe terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ambekaeri 1, SPPG Ambekaeri 2, dan SPPG Polres Konawe.

‎Bantahan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani Person in Charge (PIC) Yayasan Surya Jagad Nur Muhammad, Nirjam Hasrat, pada 26 Agustus 2026.

‎Pihak yayasan menilai sejumlah pernyataan yang beredar berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat sehingga perlu diluruskan berdasarkan kondisi dan tata kelola yang mereka klaim berlangsung di lapangan.

‎Salah satu poin yang dibantah yakni tudingan mengenai adanya monopoli atau penggunaan pemasok tunggal (supplier) yang disebut mendapat intervensi dari Koordinator Wilayah.

‎Yayasan menegaskan pengadaan bahan baku pangan pada SPPG di Konawe melibatkan sejumlah pemasok atau multi-supplier. Rantai pasok tersebut, menurut mereka, diarahkan untuk memberdayakan kelompok tani, peternak telur dan ayam, nelayan, koperasi, serta pelaku UMKM lokal.

‎“Rantai pasok pangan diatur untuk memberdayakan kelompok tani, peternak telur/ayam lokal, nelayan, serta koperasi warga setempat di Kabupaten Konawe guna mendorong sirkulasi ekonomi kerakyatan,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.

‎Selain persoalan rantai pasok, yayasan juga membantah informasi yang menyebut SPPG tidak didukung tenaga profesional, khususnya ahli gizi dan juru masak.

‎Menurut pihak yayasan, SPPG Ambekaeri 1, Ambekaeri 2, dan SPPG Polres Konawe telah didukung tenaga ahli gizi dan juru masak (chef) yang dinyatakan telah memenuhi standar kelayakan dan persyaratan sesuai petunjuk teknis program.

‎Pengelola juga menyebut aspek kebersihan, keamanan pangan, hingga kualitas makanan menjadi bagian dari pengawasan operasional SPPG.

‎Bantah Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah

‎Terkait dugaan pembelanjaan fiktif serta persoalan hak relawan atau pekerja, pihak yayasan kembali memberikan bantahan.

‎Yayasan Surya Jagad Nur Muhammad menyatakan transaksi pengadaan bahan baku pangan dilakukan dengan pencatatan administrasi serta sistem pembayaran digital dan cashless.

‎Menurut mereka, transaksi logistik tercatat melalui sistem perbankan resmi. Sementara hak relawan dan karyawan SPPG disebut disalurkan secara berkala sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Pihak yayasan juga menegaskan tidak melakukan pemotongan hak pekerja secara sepihak.

‎Sementara mengenai keberadaan SPPG Polres Konawe yang turut dikaitkan dengan dugaan penyimpangan, yayasan menyatakan Polres Konawe justru menjadi mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

‎Dukungan tersebut disebut mencakup pengamanan dan sinergi pengawasan agar program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

‎Minta Kritik Berdasarkan Data dan Verifikasi

‎Yayasan Surya Jagad Nur Muhammad menyatakan tetap menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat.

‎Namun, pihak yayasan meminta setiap tudingan terhadap pengelolaan MBG terlebih dahulu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

‎Mereka mendorong agar proses tabayyun, pemeriksaan dokumen, serta verifikasi lapangan dilakukan sebelum suatu informasi disampaikan kepada publik sebagai sebuah kesimpulan.

‎Dalam siaran pers tersebut, pihak yayasan juga menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan pengawasan yang mereka sebut telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Utama (Itma), tata kelola serta operasional SPPG yang dimaksud telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.

‎Meski demikian, pihak yayasan menegaskan tetap membuka ruang terhadap kritik, evaluasi, dan pengawasan.

‎Menurut mereka, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat di Kabupaten Konawe.

‎“Kami berkomitmen mendukung penuh program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat. Kami juga terbuka terhadap kritik dan pengawasan sepanjang disampaikan berdasarkan data, fakta, dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nirjam Hasrat dalam pernyataan tertulisnya.

 

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *