Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe, Edison, S.ST., M.M., memimpin langsung kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Konawe pada Selasa (11/8).
Pertemuan koordinasi ini digelar khusus untuk menindaklanjuti dan mematangkan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar-kedua lembaga.
Kunjungan ini menjadi langkah konkret Kantah Konawe dalam membangun kolaborasi lintas instansi, terutama dalam hal pendampingan hukum, bantuan hukum, serta penanganan berbagai dinamika dan sengketa pertanahan yang ada di wilayah Kabupaten Konawe.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Edison, menyampaikan bahwa kemitraan erat dengan Kejaksaan Negeri sangat krusial guna menjamin setiap langkah teknis pertanahan memiliki landasan hukum yang kuat dan akuntabel.
”Kerja sama ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional dan berkepastian hukum. Dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan, kami optimistis dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat sekaligus mengamankan aset-aset daerah,” ujar Edison.
Melalui sinergi ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus menghadirkan transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Penguatan PKS ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum pertanahan secara tepat dan berkeadilan di Kabupaten Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda







