Pemkab Konawe Tegaskan Larangan Jual BBM Bersubsidi dengan Harga Berlebihan

oleh -141 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe mengambil langkah untuk mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menambah kuota penyaluran bagi seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Konawe.

‎Kuota BBM yang sebelumnya berada di angka 16 kiloliter per hari, kini ditingkatkan menjadi 24 kiloliter per hari. Penambahan kuota tersebut mulai diberlakukan sejak Agustus 2026.

‎Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Konawe, Drs. Akib Ras, mengatakan penambahan kuota ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

‎Menurut Akib, salah satu faktor yang turut menyebabkan meningkatnya kebutuhan terhadap BBM bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir adalah terjadinya peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi jenis Pertamax ke BBM bersubsidi jenis Pertalite.

‎“Mayoritas pengguna BBM nonsubsidi jenis Pertamax beralih ke Pertalite. Ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya kebutuhan terhadap BBM bersubsidi,” jelas Akib.

‎Dengan tambahan kuota tersebut, pemerintah berharap pasokan Pertalite di setiap SPBU dapat lebih terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.

‎Namun, Akib menekankan bahwa peningkatan kuota harus dibarengi dengan distribusi yang tertib dan sesuai regulasi.

‎Pemerintah tidak ingin tambahan pasokan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan.

‎Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian ataupun menjual BBM eceran secara berlebihan. Selain berpotensi melanggar ketentuan, praktik tersebut dapat mengganggu pemerataan distribusi dan menyebabkan masyarakat lain kesulitan mendapatkan BBM serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

‎Pemerintah juga dalam waktu dekat akan menggandeng aparat penegak hukum untuk memantau distribusi dan penjualan BBM dimasyarakat.

‎Pemerintah berharap penambahan kuota dan penertiban distribusi dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi persoalan antrean serta menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di seluruh SPBU Kabupaten Konawe.

‎Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.


‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *