Pengurus Kabupaten/Kota Walk Out, Rembug Paripurna KTNA Sultra di Konawe Diprotes karena Dinilai Langgar AD/ART

oleh -179 Dilihat
oleh
Pengurus KTNA Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara.

Muarasultra.com, KONAWE – Pelaksanaan Rembug Paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Kabupaten Konawe menuai sorotan dan protes dari sejumlah pengurus KTNA kabupaten/kota.

‎Sejumlah peserta bahkan memilih walk out dari lokasi kegiatan sebagai bentuk penolakan terhadap pelaksanaan rembug yang dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KTNA.

‎Salah seorang pengurus KTNA Kabupaten Kolaka, La Ode Arfa, menilai pelaksanaan Rembug Paripurna KTNA Sultra tidak berjalan sesuai prosedur organisasi.

‎Menurutnya, kegiatan yang semula dijadwalkan berlangsung di Aula Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), Kelurahan Parauna, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, dipindahkan ke rumah pribadi Ketua KTNA Sultra, Tauwi, yang berlokasi di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

‎Selain itu, La Ode Arfa juga mempertanyakan tidak tersedianya fasilitas pertemuan daring yang memadai untuk mengakomodasi pengurus KTNA dari seluruh kabupaten/kota di Sultra yang tidak dapat hadir secara langsung.

‎“Rembug ini merupakan kegiatan tingkat provinsi yang seharusnya melibatkan seluruh pengurus KTNA se-Sultra, baik secara langsung maupun virtual. Namun kenyataannya tidak ada fasilitas Zoom Meeting atau sarana resmi lainnya. Yang ada hanya video call pribadi oleh Ketua KTNA Sultra,” ujarnya.

‎Sehingga, sejumlah pengurus memutuskan meninggalkan forum karena menganggap pelaksanaan rembug telah menyimpang dari aturan organisasi.

‎“Kami secara resmi meninggalkan lokasi rembug karena kegiatan ini sudah tidak sesuai AD/ART dan PO KTNA. Ini kegiatan resmi organisasi, tetapi dilaksanakan di rumah pribadi dan banyak prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

‎Senada dengan itu, Ketua KTNA Kabupaten Kolaka Utara, Martani Mustafa, mengaku kecewa dengan jalannya forum yang menurutnya tidak menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat.

‎Ia menyoroti proses pemilihan pimpinan sidang yang menurut aturan seharusnya dipilih oleh peserta forum. Namun dalam pelaksanaannya, kata dia, pimpinan sidang justru ditunjuk langsung oleh Ketua KTNA Sultra dengan alasan hak prerogatif.

‎“Dalam organisasi, pimpinan sidang dipilih oleh peserta sesuai regulasi yang berlaku. Namun kenyataannya tidak demikian. Saya sangat kecewa karena telah meluangkan waktu dan meninggalkan berbagai aktivitas untuk mengikuti rembug ini, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai aturan,” ujar Martani.

‎Martani menegaskan bahwa kehadirannya dalam forum bukan untuk mengejar jabatan ataupun posisi tertentu di kepengurusan KTNA Provinsi Sultra. Ia berharap rembug paripurna dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi agar lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

‎“KTNA adalah organisasi besar yang menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya di sektor pertanian dan perikanan. Jangan sampai keberadaan KTNA hanya terlihat saat ada kegiatan besar seperti Pekan Nasional (PENAS), setelah itu tidak lagi aktif menjalankan fungsi organisasi,” katanya.

‎Sebagai bentuk penolakan, Martani mengaku memilih walk out dan tidak menerima hasil Rembug Paripurna KTNA Sultra yang digelar di rumah pribadi Ketua KTNA Sultra tersebut.

‎Penolakan serupa juga disampaikan oleh pengurus KTNA Sultra, Yambi Baso. Ia meminta Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal KTNA Pusat untuk melakukan peninjauan kembali dan evaluasi terhadap pelaksanaan rembug paripurna serta kepengurusan KTNA Sultra selama masa kepemimpinan Tauwi.

‎Selain itu, Yambi juga meminta agar pelaksanaan rembug paripurna KTNA di ulang dan dilaksanakan di Kota Kendari.

‎“Pertama, kami menolak hasil rembug yang dilaksanakan di rumah pribadi Ketua KTNA Sultra. Kedua, kami meminta evaluasi terhadap kepengurusan KTNA Sultra selama ini. Ketiga, kami meminta Rembug Paripurna KTNA Sultra diulang dan dilaksanakan di Kota Kendari, bahkan jika perlu di Kantor Dinas Pertanian Sultra. Kami pengurus kabupaten/kota siap memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini,” tegas Yambi.

‎Sebagai informasi, Rembug Paripurna KTNA merupakan forum musyawarah tertinggi dalam organisasi Kontak Tani Nelayan Andalan yang dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali. Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja organisasi, menyusun program kerja, serta memilih kepengurusan baru.

‎Namun, pelaksanaan Rembug Paripurna KTNA Sultra tahun ini yang berlangsung di rumah pribadi Ketua KTNA Sultra memicu polemik dan berujung pada aksi walk out sejumlah pengurus.


‎Laporan : Redaksi






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *