Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kanta) Kabupaten Konawe menghadiri rapat koordinasi mengenai Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan pada Senin, 6 Juli 2026.
Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas rencana investasi pertambangan bijih nikel di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Rapat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut menjadi wadah sinergi antarinstansi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Forum strategis ini difokuskan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menerbitkan pertimbangan teknis.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh mencakup beberapa poin krusial, seperti kesesuaian rencana kegiatan dengan tata ruang wilayah, kepastian hukum hak atas tanah di lokasi target, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan investasi berjalan tertib, transparan, dan memiliki payung hukum yang kuat bagi semua pihak.
Keterlibatan aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam agenda ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah dan instansi vertikal berkomitmen mendorong pembangunan wilayah dengan tetap menjaga tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pelayanan publik yang akuntabel, serta pemanfaatan lahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Febri







