Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana insentif Bapenda Konawe tahun 2024 sebesar 3,3 Miliar.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya, GEMPUR Sultra menggelar demonstrasi di depan kantor Kejari Konawe pada Selasa 30 Juni 2026.
Dalam pernyataan aksi dan orasi Ketua GEMPUR, ia menduga oknum Kejari Konawe berinisial U diduga telah menerima uang 150 juta rupiah untuk mengamankan kasus Bapenda Konawe tahun 2024.
Menanggapi aspirasi GEMPUR, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Fachrizal,SH menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara professional sesuai SOP dan regulasi.
Pihaknya membantah dengan tegas, dan menyebut isu tersebut fitnah tidak berdasar.
”Kami pastikan informasi itu tidak benar, fitnah. Bisa di cek kalau memang itu benar,” ujar Kajari Konawe dihadapan demonstran.
Fahrizal menyampaikan terhadap penanganan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik pidsus Kejari tetap berjalan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
”Penyelidikan tetap berjalan, sejumlah saksi telah dipanggil, memang agak lambat tapi tanggal 26 kemarin sudah naik penyidikan,” jelasnya.
Kajari Konawe menambahkan, sejumlah dokumen pun telah diamankan guna mempercepat proses penyelesaian perkara.
”Kami senang atas aspirasi adik-adik, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami berharap agar semua penanganan perkara di Kejari Konawe dikawal sampai selesai,” tukasnya.
Terkini, Kasipidsus Kejari Konawe menjadwalkan pemanggilan saksi kasus
yang menyita perhatian publik ini.
”Untuk saksi yang telah diperiksa ada sekitar 7 orang. Untuk minggu depan ada sekitar 15 orang yang direncanakan untuk d lakukan pemeriksaan saksi,” jelas Kasipidsus Hartanto, SH. Minggu (5/7/2026).
Hartanto mengungkap 15 orang saksi yang akan dipanggil merupakan ASN yang bertugas di Bapenda Konawe.
Ia menambahkan, saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti tambahan, proses ini dilaksanakan sesuai SOP penyidikan.
Laporan : Febri Nurhuda
Kasus Dana Insentif Bapenda 3,3 M, Kejari Konawe Jadwalkan Pemeriksaan 15 ASN Bapenda Konawe Minggu Ini







