Amankan Aset Negara, Kantah Konawe Gelar Rapat Percepatan Sertifikasi Bersama Pemerintah Daerah

oleh -22 Dilihat
oleh

‎Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan mengamankan aset negara, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe menggelar rapat koordinasi percepatan pendaftaran tanah aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe pada Rabu (24/6/2026).

‎Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari program kerja sama strategis antara Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah.

‎Percepatan sertifikasi aset daerah ini merupakan satu dari sembilan program kerja sama strategis yang dirancang untuk mentransformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

‎Melalui pendekatan berbasis sistem, program ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menutup celah praktik korupsi, memperbaiki iklim investasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

‎Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Konawe, Edison, S.ST., M.M., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

‎Agenda ini juga dihadiri oleh jajaran pelaksana dari Pemda, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe.

‎Pertemuan ini menjadi wadah diskusi interaktif bagi kedua belah pihak untuk mengurai berbagai kendala di lapangan yang selama ini menghambat proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat aset. Dari identifikasi masalah tersebut, forum berhasil merumuskan langkah-langkah taktis guna mempercepat penyelesaiannya.

‎Sinergi yang solid antara Kantah dan Pemda Konawe ini diharapkan mampu memastikan seluruh aset tanah milik daerah dapat terdata dan bersertifikat secara lengkap. Dengan demikian, akuntabilitas pengelolaan aset daerah akan semakin meningkat demi mendukung pembangunan Konawe yang berkelanjutan.

‎Laporan : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *