Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria asal Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe berinisial RL dilaporkan ke Polres Konawe atas dugaan pelecehan seksual.
RL disebut merupakan salah satu aktivis diwilayah kecamatan Routa. RL dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial N yang diketahui berprofesi sebagai penyanyi elekton.
Kasatreskrim Polres Konawe AKP La Ode Muh Jefri Hamzah, S.I.K melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati, SH., membenarkan perihal laporan tersebut.
”Oh iy sudah masuk diunit PPA,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/6/2026).
IPDA Ni Kade Karmiati menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada pihak pelapor dan terlapor serta saksi-saksi.
”Sudah undangan klarifikasi saksi-saksi,” ungkapnya.
Dijelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2026.
Salah satu warga setempat menyampaikan, bahwa terlapor RL memasukkan tangannya ke sela-sela baju korban N saat sedang bernyanyi.
”Dia mau sawer ini penyanyi, hanya itu uang bukan ditangannya dia kasi tapi dia kasi masuk ditetenya, marah toh orang,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Laporan : Febri Nurhuda
Pria di Routa Dilaporkan Ke Polres Konawe, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Penyanyi Elekton







