Pria di Routa Dilaporkan Ke Polres Konawe, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Penyanyi Elekton ‎

oleh -529 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria asal Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe berinisial RL dilaporkan ke Polres Konawe atas dugaan pelecehan seksual.
‎
‎RL disebut merupakan salah satu aktivis diwilayah kecamatan Routa. RL dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial N yang diketahui berprofesi sebagai penyanyi elekton.
‎
‎Kasatreskrim Polres Konawe AKP La Ode Muh Jefri Hamzah, S.I.K melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati, SH., membenarkan perihal laporan tersebut.
‎
‎”Oh iy sudah masuk diunit PPA,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/6/2026).
‎
‎IPDA Ni Kade Karmiati menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada pihak pelapor dan terlapor serta saksi-saksi.
‎
‎”Sudah undangan klarifikasi saksi-saksi,” ungkapnya.
‎
‎Dijelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2026.
‎
‎Salah satu warga setempat menyampaikan, bahwa terlapor RL memasukkan tangannya ke sela-sela baju korban N saat sedang bernyanyi.
‎
‎”Dia mau sawer ini penyanyi, hanya itu uang bukan ditangannya dia kasi tapi dia kasi masuk ditetenya, marah toh orang,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
‎
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *