Muarasultra.com, KONAWE – Proyek rehabilitasi saluran irigasi di desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbengkalai.
Berdasarkan hasil investigasi awak media dilokasi proyek, nampak pekerjaan ini ditinggalkan oleh pekerja. Beberapa tumpukan batu yang ditutupi rumput nampak dilokasi pekerjaan.

Salah satu warga setempat bernama Aping mengatakan bahwa pekerjaan ini dikerjakan pada tahun 2025.
Ia menyebut, Proyek ini merupakan pekerjaan dari Kementerian (Pusat) dengan anggaran sekitar 40 miliar.
”Yang kerja ini itu hari dari Kendari, besar anggarannya sekitar 40 miliar,” Ujar Aping.
Awalnya, ia menduga pekerjaan ini milik Balai Wilayah Sulawesi IV Kendari namum setelah dikonfirmasi pihak BWS membantah.

”Kita sudah tanya, bukan pekerjaannya BWS,” ungkapnya.
Terpisah, PLT Kepala dinas PUPR Konawe Muh Robin melalui kepala bidang SDA Ali Imran saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2026) mengatakan bahwa pihaknya juga tidak memiliki informasi tentang pekerjaan tersebut.
”Saya sudah cek ke lokasi, kami juga tidak tahu siapa punya pekerjaan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, umumnya jika ada pekerjaan atau proyek pemerintah yang turun ke daerah akan ada pemberitahuan atau sosialisasi.
”Biasanya pasti ada sosialisasi ke pemerintah daerah atau pemerintah desa, tapi proyek ini kita tidak tau siapa yang punya,” jelasnya.
Ali Imran pun menegaskan bahwa proyek tersebut bukan milik Pemda Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda







