27 Entitas Sudah Direstrukturisasi, Pertamina dan Danantara Masih Tutup Daftar Perusahaan

oleh -43 Dilihat
oleh
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, (Kiri). Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron (Kanan). (Istimewa).

Muarasultra.com, JAKARTA – Program restrukturisasi yang dijalankan PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah menyentuh 27 entitas usaha pada tahap awal.

‎Namun, hingga kini publik belum memperoleh informasi mengenai perusahaan-perusahaan mana saja yang telah direstrukturisasi, memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan proses penataan tersebut.

‎Restrukturisasi tersebut merupakan bagian dari program streamlining atau penyederhanaan struktur usaha yang dilakukan Pertamina terhadap total 124 entitas di lingkungan Pertamina Group.

‎Langkah itu diklaim bertujuan memperkuat fokus bisnis inti, meningkatkan efisiensi, serta memperbaiki tata kelola perusahaan

‎Dalam keterangannya, Pertamina menyebutkan bahwa sebanyak 27 entitas telah direstrukturisasi pada tahap pertama sebagai bagian dari penataan portofolio bisnis.

‎Namun perusahaan maupun Danantara belum mengungkap identitas entitas-entitas yang telah masuk dalam proses tersebut.

‎Perkembangan program streamlining itu menjadi salah satu agenda pembahasan dalam pertemuan antara Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dengan jajaran Direksi Pertamina.

‎Pertemuan tersebut membahas capaian pelaksanaan restrukturisasi, target penyelesaian per kuartal, serta sejumlah kendala yang memerlukan dukungan regulasi dan koordinasi lintas lembaga.

‎”Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan transformasi Pertamina berjalan terukur, tepat waktu, dan selaras dengan agenda penguatan ketahanan energi nasional,” ujar Dony dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.

‎Dalam forum tersebut, Pertamina juga memaparkan sejumlah target lanjutan yang mencakup proses likuidasi, divestasi, merger, hingga spin-off entitas usaha.

‎Untuk mempercepat pelaksanaannya, perusahaan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, antara lain SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas, BPKP, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta pemangku kepentingan lainnya.

‎Dony mengatakan BP BUMN bersama Danantara terus mendorong percepatan penataan entitas usaha BUMN agar memberikan dampak nyata terhadap efisiensi, tata kelola, dan daya saing perusahaan.

‎”Pertamina diharapkan dapat semakin fokus dalam menjalankan perannya sebagai BUMN energi strategis yang mendukung ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional,” katanya.

‎Meski demikian, pertanyaan mengenai identitas 27 entitas yang telah direstrukturisasi belum terjawab.

‎Saat dikonfirmasi riausatu.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 13 Juni 2026, Dony Oskaria tidak memberikan tanggapan atas permintaan informasi mengenai daftar perusahaan yang telah direstrukturisasi.

‎Konfirmasi juga dilakukan kepada Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, pada Ahad, 14 Juni 2026.

‎Baron mengatakan Pertamina berkomitmen menjalankan transformasi dan penguatan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan, termasuk melalui penyederhanaan struktur entitas usaha di lingkungan Pertamina Group.

‎Menurut dia, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Danantara agar proses penataan entitas dilakukan secara terukur, bertahap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎”Adapun untuk tahapan dan proses pelaksanaannya akan disampaikan pada saat yang tepat,” ujar Baron.

‎Namun ketika diminta menjelaskan nama-nama 27 entitas yang telah direstrukturisasi, Baron belum bersedia mengungkapkannya.

‎”Nanti dalam rilis dan prosesnya akan kami sampaikan,” janjinya.

‎Belum dibukanya identitas entitas yang direstrukturisasi menjadi sorotan karena program tersebut menyangkut penataan aset dan struktur korporasi salah satu BUMN terbesar di Indonesia.

‎Keterbukaan informasi dinilai penting agar publik dapat memahami arah transformasi yang sedang dijalankan, termasuk dampaknya terhadap pengelolaan aset negara dan kinerja perusahaan ke depan. ***


‎Laporan : Febri Nurhuda
‎Sumber ; Riausatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *