Satgas PKH Segel Lahan Eks PT Sinar Ceria Sejati di Kolaka ‎

oleh -484 Dilihat
oleh

‎Muarasultra.com, KOLAKA – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melaksanakan penertiban aset negara di wilayah Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
‎
Dengan menembus medan yang terjal dan menantang, tim Satgas PKH berkoordinasi bersama Kodim 1412/Kolaka dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan kegiatan penertiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, pemerintah mengambil alih penguasaan lahan seluas 9.593 hektare yang merupakan eks area PT Sinar Ceria Sejati.


‎
‎Langkah penertiban ditandai dengan pemasangan plang resmi penertiban aset negara serta penandatanganan dokumen verifikasi lapangan di lokasi kegiatan.
‎
Rampungnya proses penertiban ini menandai kembalinya penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, dan optimalisasi aset negara.
‎
‎Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menata kembali kawasan yang berada dalam penguasaan negara guna memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *