Isu Korupsi Dana BOK Puskesmas di Konawe Mencuat, Kapus dan Pegawai Wajib Setor 40 Persen

oleh -167 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai terkuak.

‎Meski pencairan dana dilakukan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima, sejumlah tenaga kesehatan diduga diarahkan untuk menyetor kembali sebagian dana tersebut secara tunai kepada Kepala Puskesmas (Kapus) yang bertindak sebagai pengumpul di tingkat kecamatan.

‎Praktik yang diduga telah berlangsung cukup lama dan terorganisir itu terungkap setelah salah seorang staf puskesmas membongkar mekanisme pemotongan dana BOK yang diterima pegawai.

‎Kepada awak media, sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sebelum dana BOK dicairkan, pihak puskesmas terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk menentukan besaran setoran yang harus diberikan oleh setiap penerima kepada Kapus.

‎“Dalam rapat itu sudah ditegaskan berapa nilai yang harus kami setor setelah dana tersebut kami tarik dari rekening,” ungkap sumber, Rabu (3/6/2026).

‎Menurutnya, setiap penerima dana diwajibkan menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat tersebut. Namun, para pegawai tidak mengetahui secara pasti tujuan akhir dari dana yang telah dikumpulkan itu.

‎“Soal distribusi hasil pemotongan tersebut kami tidak tahu secara pasti. Yang jelas, uang yang sudah dipatok nilainya hingga 40 persen itu kami serahkan kepada Kapus,” katanya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana yang terkumpul dari sejumlah puskesmas tersebut diduga tidak berhenti di tingkat kepala puskesmas. Dana itu disebut-sebut kembali diserahkan kepada salah satu pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

‎”Tanpa saya jelaskan, bapak sudah tahulah ke mana dana itu,”pungkasnya.

‎Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Yones, SE MM saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan tersebut.

‎Yones menyebut, sejak ditunjuk sebagai Plt Kadis dirinya selalu menekankan kepada Kapus untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan tindakan yang bisa berdampak pidana.

‎”Kalau memang ada oknum yang bermain, saya berharap agar ditelusuri dan diungkap siapa orangnya,” tegas Yones.

‎Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.

‎Diketahui, dana BOK yang diterima setiap UPTD Puskesmas sekitar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

‎Dana tersebut diperuntukkan untuk menunjang operasional pelayanan di puskesmas.

‎Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *