Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan identifikasi lapangan dalam rangka penanganan pengaduan sengketa pertanahan yang berlokasi di Desa Andadowi, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi secara langsung di lapangan guna mendukung proses penyelesaian sengketa pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan lokasi objek sengketa, pengumpulan data fisik maupun yuridis, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif.
Langkah ini bertujuan agar proses penanganan pengaduan dapat berjalan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan identifikasi lapangan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan akuntabel terhadap setiap pengaduan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi







