Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe telah melaksanakan kegiatan Gelar Kasus Akhir terkait laporan sengketa kepemilikan lahan.
Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dalam rangka memastikan penyelesaian sengketa dilakukan secara komprehensif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gelar kasus akhir tersebut dilaksanakan di ruang Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang, Koordinator Kelompok Substansi, serta para analis dari Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang berperan aktif dalam proses evaluasi.
Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam proses penanganan sengketa pertanahan, karena berfungsi untuk menelaah kembali seluruh langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap kronologi permasalahan, kelengkapan data yuridis dan fisik, serta hasil klarifikasi dari para pihak yang bersengketa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat kualitas analisis dalam pengambilan keputusan.
Hasil evaluasi dari gelar kasus akhir ini akan menjadi dasar pertimbangan bagi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam merumuskan kesimpulan akhir dan rekomendasi penyelesaian yang tepat, adil, dan berkeadilan hukum.
Laporan : Redaksi






