Tangani Sengketa Lahan Transmigrasi, Kantor Pertanahan Konawe Lakukan Klarifikasi Pengadu

oleh -94 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, melaksanakan agenda klarifikasi langsung terhadap pelapor terkait aduan sengketa tanah di wilayah transmigrasi pada Senin, 02 Maret 2026.

Tahapan ini krusial untuk menggali keterangan mendalam dan data yang akurat dari pihak pengadu, sehingga substansi permasalahan dapat dipetakan secara menyeluruh sebelum diambil langkah penyelesaian lebih lanjut.

Mengingat kawasan transmigrasi memiliki karakteristik penguasaan lahan yang spesifik, proses klarifikasi dijalankan dengan tingkat kecermatan yang tinggi, objektif, dan tetap bersandar pada koridor hukum yang berlaku.

Melalui prosedur ini, Kantor Pertanahan Konawe menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi sengketa yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga stabilitas serta kepastian hukum di tengah masyarakat. Setiap laporan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab sebagai wujud nyata pelayanan publik yang prima dan responsif.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *