RDP DPRD Konawe, Ketua Komisi III Ginal Sambari: Saya Tiga Periode, Baru Kali Ini Ada RDP Soal Pelantikan Jabatan

oleh -839 Dilihat
oleh
Suasana RDP DPRD Kabupaten Konawe.

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe akhirnya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) perihal polemik pelantikan sejumlah pejabat di TPA Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, beberapa waktu lalu.

Rdp ini berlangsung di gedung Gusli Topan Sabara. Hadir dalam rapat ini, Puluhan anggota DPRD Konawe, Kepala dinas Kesehatan Konawe, Kepala BKPSDM, dan Kadis Dikbud konawe yang diwakili oleh sekdis Dikbud serta Ketua PGRI Konawe.

Hadir pula konsorsium aktivis konawe, puluhan eks kepala sekolah dan eks kepala Puskesmas se Kabupaten Konawe.

Mengawali rapat RDP, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, H. Abdul Ginal Sambari menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) kali ini membahas tentang dugaan mutasi jabatan tanpa dasar hukum dan peraturan teknis (Pertek).

Ginal Sambari bilang, pelantikan dan mutasi jabatan adalah hal yang lumrah. Selama pelantikan tersebut memenuhi aturan dan regulasi yang ada.

Meski demikian, Ginal Sambari mengulas keberadaannya di komisi III DPRD Kabupaten Konawe. Ia menyampaikan bahwa selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Konawe kurang lebih 5 periode, baru kali ini ia mendapati pelantikan jabatan yang di hering di DPRD Konawe.

“Selama saya di dpr baru kali ini saya dapat pelantikan di hering,” ujar Ginal Sambari.

Ketua Komisi III DPRD Konawe ini juga menyampaikan, memberhentikan seseorang dari jabatannya (nonjob) sama saja merendahkan martabat seseorang.

“Menonjob orang sama halnya kita merendahkan martabatnya,” jelasnya.

Kendati pun harus ada mutasi ataupun demosi dan promosi minimal semua prosesnya berjalan sesuai regulasi atau perundang-undangan.

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *