Langkah Konkrit Penyelesaian Sengketa: Kantah Konawe Melaksanakan Penelitian Lapang di Kelurahan Toronipa

oleh -172 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan seksi survei dan pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penelitian lapang terhadap objek sengketa penguasaan dan kepemilikan tanah yang berada di Kelurahan Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan secara objektif dan transparan, melalui pengumpulan data fisik dan yuridis di lapangan.

Penelitian lapang bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual atas kondisi objek sengketa, sebagai bahan analisis dan dasar pengambilan langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, diharapkan penanganan sengketa pertanahan dapat memberikan kepastian hukum serta menjamin keadilan bagi para pihak yang bersengketa.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *