Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melakukan kegiatan penyerahan dokumen arsip warkah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara sebagai bagian dari proses penataan dan pengelolaan arsip pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Senin, 12 Januari 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyesuaikan kewenangan wilayah kerja serta memastikan bahwa seluruh dokumen pertanahan berada pada satuan kerja yang tepat.
Penyerahan arsip warkah mencakup dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan data yuridis dan data fisik bidang tanah, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan pertanahan, penyelesaian sengketa, serta pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip pertanahan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan mudah diakses, sehingga mampu meningkatkan efektivitas kerja, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen untuk terus mendukung tertib administrasi pertanahan dan sinergi antar satuan kerja demi terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Laporan : Febri







