Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berambut gondrong di Konawe ditangkap polisi usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu, Sabtu (17/8/2026).
Pria ini diketahui bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Berdasarkan video yang diterima awak media, dalam melakukan aksinya pria ini menggunakan kendaraan motor DT 3040 BQ.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan narkoba siap edar yang dimasukkan dalam pipet berwarna kuning dan pipet berwarna merah.
Narkoba pipet kuning dijual dengan harga 250 ribu rupiah, sedang narkoba pipet merah dijual 300 ribu rupiah.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan disalah satu pos ronda di kelurahan Laosu, kecamatan Bondoala.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib perihal penangkapan pengedar narkoba di wilayah industri morosi.
Laporan : Febri Nurhuda






