Akui Tak Ada Izin, PT RSK Hanya Vendor Pekerjaan Beton Jalan yang Dikerjakan CV Segi Tiga Tambora

oleh -609 Dilihat
oleh
Pekerjaan jalan beton Lakidende kabupaten Konawe oleh CV Segi Tiga Tambora.

Muarasultra.com, KONAWE – PT Razka Sarana Konstruksi (RSK) mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut/Darat (KKPRL/KPRL) maupun Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

PT RSK mengungkap bahwa pihaknya hanya menyuplai beton rekonstruksi/peningkatan jalan Lakidende (Dua Jalur) yang sedang dikerjakan CV Segi Tiga Tambora.

“Kaya vendor saja kerjasama, jadi semua (perizinan) Segi Tiga Tambora,” ujar Heru salah satu karyawan PT RSK.

Heru juga menyebutkan bahwa penanggung jawab semua kegiatan pekerjaan jalan beton Lakidende adalah pak Amir.

“Pak Amir semua yang urus pak, kami hanya membantu saja (suplai beton),” terangnya.

Berkaitan dengan keterlambatan pekerjaan jalan, Heru bilang progres saat ini telah mencapai 80 persen, artinya sekitar 20 persen lagi yang akan diselesaikan.

Ia juga mengungkap pihaknya mendapatkan tambahan waktu maksimal 50 hari (Adendum) berikut denda yang sementara berjalan.

“Adendum kita 50 hari, tapi kita upayakan 14 hari sudah selesai,” Pungkasnya.

Sebagimana diketahui, PT RSK merupakan pabrik beton yang menyuplai material beton pekerjaan jalan Lakidende. PT RSK membangun batcing plant di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Awalnya perusahaan ini mengklime pihaknya memiliki izin aktivitas namun setelah dilakukan pengecekan di sistem OSS kementerian perindustrian, PT RSK tidak terdaftar di Kabupaten Konawe.

Sementara itu, CV Segi Tiga Tambora merupakan perusahaan pemenang tender pekerjaan jalan Lakidende. Proyek ini menelan anggaran Rp.34.810.290.000 (Tiga puluh empat Miliar, Delapan ratus sepuluh juta, dua ratus sembilan puluh ribu).

Sumber anggaran proyek ini menggunakan dana APBDP Kabupaten Konawe tahun 2025.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *